Sunday, March 20, 2011

Telkomsel Bakal Kuasai 60% Pasar Musik Digital

SwSC34ytf3 Telkomsel Bakal Kuasai 60% Pasar Musik Digital

JAKARTA – Sekira 5,5 persen pendapatan Telkomsel tahun lalu, sekira Rp42 triliun, berasal dari layanan musik digital.

Data ini disampaikan oleh VP Musik Digital dan Manajemen Konten Telkomsel, Krish Pribadi, saat perayaan ulang tahun LagitMusik.com yang ke-1, di Epicentrum Walk, Sabtu (19/3/2011) kemarin.

Menurut Krish, layanan musik digital Telkomsel non-pertunjukan, terdiri dari ring back tone (RBT), mini song dan full track song. Perbedaan dari ketiga layanan ini dilihat dari durasi konten. Jika RBT merupakan lagu dengan durasi 30 detik, full track merupakan lagu utuh, sedangkan mini song merupakan lagu yang dapat diputar selama 1 menit saja.

Dari ketiganya, RBT masih memberikan kontribusi cukup besar dengan pendapatan pada 2010 sekira Rp500 miliar dari sekira 9 juta pelanggan. Tahun ini, Telkomsel menargetkan pertumbuhan revenue dari RBT hingga Rp800 miliar dari sekira 20 juta pengguna.

Sedangkan konten full track, yang dapat diunduh melalui LangitMusik.com menghasilkan revenue sekir Rp2 miliar dengan belasan ribu lagu dari berbagai label rekaman. Tahun ini, Telkomsel menargetkan revenue dari full track mencapai Rp3 miliar hingga Rp4 miliar.

Saat ini Telkomsel bekerjsama dengan sekira 100 mitra label rekaman, content provider, digital store provider, dan platform provider yang menyediakan 72.000 NSP, 15.000 lagu full, 3.000 mini song, dan 1.000 videoclip.

“Untuk mini track sendiri, revenuenya masih kecil, sekira Rp500 juta. Namun tahun ini kami prediksi akan bisa mencapai Rp4 miliar hingga Rp5 miliar. Mini track hanya bisa diunduh di LangitMusik.com yang saat ini telah diakses oleh sekira 12 juta pengguna Telkomsel,” ujar Krish.

Dengan tiga layanan musik digital dan lainnya, menurut Krish, total pendapatan musik digital Telkomsel mencapai Rp500 miliar hingga Rp550 miliar tahun lalu dengan investasi sekira Rp40 miliar sampai Rp50 miliar. Di 2011 ditargetkan angka ini akan meningkat jadi Rp1,2 triliun hingga Rp1,4 triliun.

“Bisnis musik digital di Indonesia sendiri nilainya mencapai Rp2 triliun hingga Rp2,5 triliun. Itu hanya perhitungan di bisnis musik legal tapi jika dihitung dengan yang tidak legal angkanya lebih besar lagi karena di 2009 saja musik ilegal (bajakan) nilainya diperkirakan mencapai Rp4,5 triliun,” ujar Krish.

“Kami akan menguasai sekira 60 hingga 65 persen pangsa pasar musik digital legal di Indonesia dan berkomitmen untuk membantu industri rekaman, baik label, penyanyi maupun pencipta lagu, bangkit kembali melalui musik digital, yang secara otomatis juga akan mengurangi bisnis musik bajakan,” tandas Krish.