Thursday, March 10, 2011

Pansus III Perjuangkan Pertambangan Rakyat SDA

BITUNG—Pansus III DPRD Kota Bitung, Kamis (10/03) pagi, memperjuangkan wilayah pertambangan rakyat kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hal ini dikatakan salah-satu anggota Pansus III, Meno Tairas ketika dihubungi beritamanado.com via telepon.


“Masalah pertambangan rakyat menjadi fokus utama kami konsultasikan ke Kementerian ESDM, pasalnya dalam RTRW Kota Bitung 2011-2030 dicantumkan wilayah pertambangan. Jadi kami berkeinginan rakyat diberikan ijin untuk melakukan pengelolaan tambang sendiri,” kata Tairas.


Tairas dan rekan-rekannya sendiri telah menyampaikan masalah tersebut ke Kementerian ESDM, dengan harapan rakyat diberikan ijin untuk melakukan pengelolaan tambang. Mengingat selama ini sudah banyak rakyat yang ada disekitar wilayah pertambangan Kota Bitung ditangkap pihak kepolisian dengan tudingan melakukan pengelolaan tambang secara ilegal.


“Padahal mereka melakukan pertambangan ditanah sendiri, tapi kenapa harus ditangkap? nah ini yang kita akan perjuangkan agar nantinya kementerian mengeluarkan ijin atau rekomendasi soal pertambangan rakyat,” katanya.


Lebih lanjut Tairas mengatakan, secara UU memang rakyat tidak diperkenankan untuk mengelolah pertambangan secara pribadi. Namun pihaknya ingin membuka mata kementerian ESDM bahwa rakyat juga harus diberikan hak untuk mengelolah dan menikmati hasil pertambangan.


“Kalau memang kementerian tidak bisa mengabulkan usulan kita, maka jelas pemerintah pusat mencuri hak-hak rayat, karena selama ini keuntungan dari hasil pertambangan lebih besar diserahkan kepada pemerintah pusat,” tegasnya. (en)