Monday, March 14, 2011

Ketua DPR Krim Surat Pergantian Lily dan Gus Choi ke KPU

habbatus sauda1 Ketua DPR Krim Surat Pergantian Lily dan Gus Choi ke KPU


JAKARTA: Ketua DPR Marzuki Alie mengirimkan surat pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR/MPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yaitu Lily Wahid dan Effendy Choirie yang akrab dipanggil Gus Choi kepada Komisi Pemilihan Umum. Pemberhentian kedua anggota PKB tersebut disebabkan aksi Lily dan Gus choi yang mendukung hak angket perpajakan dalam rapat Paripurna lalu.

Berikut isi surat yang diberikan Ketua DPR kepada Ketua Komisi Pemilihan UMUM (KPU).

Berkenaan dengan surat dari Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa Nomor: 7190/DPP-03/V/A.1/III/2011 tanggal 7 Maret 2011 dan Nomor: 7193/DPP/03/V/A.1/III/2011 tanggal 7 Maret 2011 perihal permohonan PAW Anggota DPR RI atas nama Hj. Lily Chodidjah Wahid dengan calon pengganti Jazilul Fawaid S.Q dan Dr. H.A Effendy Choirie dengan calon pengganti Drs. H. Andi Muawiyah Ramly, M.pd. mengusulkan pergantian antarwaktu Anggota DPR/MPR RI atas nama Hj. Lily Chodidjah Wahid dan Dr. H.A Effendy Choirie karena masing-masing yang bersangkutan diberhentikan dari keanggotaan Partai Kebangkitan Bangsa.

Sehubungan dengan hal tersebut, sesuai Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pasal 218 ayat (1), dengan ini kami mengharapkan kiranya Saudara dapat menyampaikan nama calon pengganti antarwaktu dimaksud sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Demikian atas perhatian saudara, kami ucapkan terima kasih

Ketua,

Marzuki Alie

Menanggapi surat tersebut, Wakil Ketua DPR Pramono Anung membenarkan Ketua DPR telah mengirimkan surat ke KPU untuk menindaklanjuti permintaan PKB. Karena Ketua DPR menganggap kasus PAW adalah hal lumrah dan sering terjadi di parlemen, maka Ketua pimpinan memilih tidak membahasnya dalam rapim.

Namun, sebagai pimpinan, Pramono juga mengusulkan agar masalah recall Lily dan Gus Choi dibahas dalam rapat pimpinan karena dianggap mengandung unsur politis tinggi.

“Surat DPP PKB sudah sejak tanggal 7 kemarin, tapi Ketua DPR hari ini sudah mengirimkan surat ke KPU. Saya mengusulkan agar dibahas dalam rapim karena kasus Gus Choi dan Bu Lily ini ada nuansa politisnya, dan akhirnya tadi dibahas siang tadi,” kata Pramono kepada wartawan di gedung DPR, Senin (14/3). (OL-5)