Sunday, March 13, 2011

Bentuk Badan Independen Bank Tanah

Bank Negara Money1 Bentuk Badan Independen Bank Tanah


JAKARTA: Pemerintah perlu membentuk badan independen bank tanah agar kepentingan perumahan bagi masyarakat dapat tetap terakomodasi.

“Bank tanah sejak dari dulu menjadi wacana nasional namun sampai sekarang pun masih menyisakan permasalahan,” kata pengamat perumahan Ali Tranghanda di Jakarta, Sabtu (12/3).

Ali mengungkapkan, sebenarnya bank tanah bukanlah hal yang baru. Pemerintah daerah yang ada sejak dari dulu pun sebenarnya telah memiliki bank tanah.

Namun ternyata banyak permasalahan yang terjadi sehingga manfaat bank tanah tidak berujung untuk kepentingan pengadaan perumahan rakyat namun lebih bersifat komersial. Banyak lahan pemda yang dikerjasamakan dengan pengembang komersial agar pemda dapat memperoleh keuntungan.

Semua sah-sah saja. Tapi, akan lebih bijaksana bila sebagian lahan dapat diatur untuk kebutuhan rakyat kecil di daerahnya.

Dengan adanya bank tanah, pemda dapat lebih leluasa mengatur tata ruang agar lebih sesuai dengan peruntukannya. Namun yang terjadi saat ini, malah dengan adanya bank tanah, pihak pemda malah semena-mena mengubah seenaknya peruntukan yang ada untuk kepentingan komersial. (Ant/OL-5)