Sunday, March 20, 2011

Soal Limbah, Manajemen Hotel Gran Puri dan BLH Dituding Kongkalikong

MANADO – Hingga kini keluhan warga soal limbah dan kebisingan dari Hotel Gran Puri tak ditanggapi pihak manajemen. Hotel Gran Puri yang terletak di Kelurahan Ranotana, Kecamatan Wanea, Manado merupakan hotel berbintang.


“Karena ini hotel berbintang, limbah yang dibuah jangan langsung ke drainase. Apalagi detergen yang digunakan laundry sangat berbahaya bagi kesehatan manusia,” jelas salah seorang warga bernama Niko kepada beritamanado, Minggu siang.


Ia menekankan, jika manajemen tidak menggubris keluhan masyarakat, masalah ini akan dibawa ke dewan dan pemerintah kota Manado.


Pada kesempatan terpisah, mantan Ketua KNPI Manado, Roy Maramis menegaskan, manajemen hotel harus perhatikan keluhan rakyat. Apalagi yang merasakan itu rakyat sekitar. “Bisa saja tailing dum dari hotek rusak. Sehingga keluar bau busuk. Badan Lingkungan Hidup (BLH) Manado harus turun ke lokasi untuk mengecek keluhan rakyat. Saya curiga ada hal-hal yang tidak beres antara manajemen hotel dan BLH sehingga tidak respon masalah itu,” tegas Roy kepada beritamanado, Sabtu malam.


Keluhan warga Ranotana ini sudah lama. Sayangnya baik manajemen hotel maupun BLH tidak menanggapi.


Pada kesempatan lalu, manajemen Hotel Gran Puri menyatakan pihaknya sudah memenuhi semua persyaratan sehingga Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) itu dikeluarkan. Malahan mendapat penghargaan dari pemerintah soal lingkungan hotel yang bersih. (pcp)