Wednesday, March 16, 2011

Nurdin Halid – Foto Nurdin Halid


Nurdin Halid - Foto Nurdin Halid akan kami berikan untuk anda semua yang memang ingin sekali mengetahui mengenai berita terbaru Nurdin Halid yang ingin menjadi Ketua PSSI ini, pasti anda akan penasaran bagaimana persaingan Nirwan Bakrie dengan Nurdin Halid untuk merebutkan Kursi ketua Umum PSSI ini, dan kami akan memberikan Biodata Nurdin Halid agar anda bisa mengenal beliau lebih jauh, lihat saja berita dan infonya di bawah ini.























Nurdin Halid


Nurdin Halid




Ketua Umum PSSI ke-13



Lahir17 November 1958 (umur 52)

Bendera Indonesia Watampone, Sulawesi Selatan, Indonesia
Suami/IstriAndi Nurbani

Nurdin Halid (lahir di Watampone, Sulawesi Selatan, Indonesia, 17 November 1958; umur 52 tahun) adalah seorang pengusaha dan politikus Indonesia. Ia adalah Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia dan pernah menjadi anggota DPR-RI dari Partai Golkar pada tahun 1999—2004.Nurdin terpilih sebagai Ketua PSSI pada tahun 2003. Ia dikenal sebagai ketua PSSI yang kontroversial. Dia menjalankan organisasi dari balik terali besi penjara, mengumumkan ide menaturalisasikan pemain asing, menambah jumlah peserta Liga Indonesia tiap tahun sehingga tidak ada klub yang terdegradasi, menentang penghentian pengucuran dana APBD untuk klub, dan mengurangi sanksi Persebaya yang sebelumnya terlibat kerusuhan pertandingan secara besar-besaran (dari larangan main di kandang selama dua tahun menjadi hanya larangan sebanyak 3 kali pertandingan kandang).


Kasus Korupsi Nurdin Halid :


Pada 16 Juli 2004, dia ditahan sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan gula impor ilegal. Ia kemudian juga ditahan atas dugaan korupsi dalam distribusi minyak goreng. Hampir setahun kemudian pada tanggal 16 Juni 2005, dia dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan tersebut oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan dibebaskan. Putusan ini lalu dibatalkan Mahkamah Agung pada 13 September 2007 yang memvonis Nurdin dua tahun penjara. Ia kemudian dituntut dalam kasus yang gula impor pada September 2005, namun dakwaan terhadapnya ditolak majelis hakim pada 15 Desember 2005 karena berita acara pemeriksaan (BAP) perkaranya cacat hukum. Selain kasus ini, ia juga terlibat kasus pelanggaran kepabeanan impor beras dari Vietnam dan divonis penjara dua tahun 6 bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 9 Agustus 2005. Tanggal 17 Agustus 2006 ia dibebaskan setelah mendapatkan remisi dari pemerintah bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Indonesia.


Menurut Abi, meski telah disingkirkan dalam babak awal perebutan kusri Ketua Umum PSSI dengan cara tidak masuk akal, namun pihak Arifin Panigoro maupun George Toisutta tidak akan melawan dengan jalur di luar aturan dan ketentuan. Bahkan, pihaknya juga tetap akan mematuhi jalan yang diberikan PSSI melalui banding yang batas waktunya juga disunat PSSI.


“Yang pasti kami tidak akan menumpuh jalur di luar ketentuan. Kami sudah tahu lah mereka bermain seperti apa. Tapi kami akan tetap berada di jalur hukum yang benar. Salah satunya melaporkan ke CAS dan FIFA di Swiss. Kami akan tempuh jalur legal meskipun itu sulit. Bayangkan saja, PSSI memberi waktu hanya tiga hari. Padahal hari ini libur. Jadi waktu kami hanya dua hari besok. Sungguh sangat naif,” ujar Abi.


Pengadilan Arbitrasi Olahraga (CAS) sendiri adalah sebuah lembaga independen atas setiap organisasi olahraga. CAS memberikan jasa untuk memfasilitasi penyelesaian sengketa olahraga melalui arbitrase atau mediasi melalui aturan prosedural yang disesuaikan dengan kebutuhan spesifik dari dunia olahraga. CAS berdiri sejak tahun 1984 dan ditempatkan di bawah kewenangan administratif dan keuangan dari Dewan Internasional Arbitrasi Olahraga (ICAS), dan menangani sekitar 300 kasus olahraga setiap tahun.


Setiap sengketa secara langsung atau tidak langsung yang berhubungan dengan olahraga dapat diajukan ke CAS. Mulai sengketa yang bersifat komersial semisal kontrak sponsor hingga yang bersifat disipliner menyusul keputusan oleh organisasi olahraga seperti hasil verifikasi tim PSSI yang mencoret nama George Toisutta dan Arifin Panigoro. Setiap orang atau badan hukum berhak mendapatkan layanan dari CAS, termasuk atlet, klub, federasi olahraga, penyelenggara acara olahraga, sponsor atau perusahaan televisi.