Monday, March 14, 2011

Hah, Biaya Prajabatan Rp 3 Juta Per PNS

 Hah, Biaya Prajabatan Rp 3 Juta Per PNS
IGNATIUS SAWABI
Ilustrasi.

MAMUJU, KOMPAS.com – PNS yang ada di Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat mengeluhkan biaya untuk kegiatan pra jabatan yang akan dipungut Pemerintah Kabupaten Mamuju.

Salah seorang PNS, EM, di Mamuju, Senin (14/3/2011) mengatakan, Pemkab Mamuju akan memungut biaya bagi PNS di lingkungan Pemkab Mamuju yang akan mengikuti kegiatan pra jabatan pada tahun 2011 ini.

Pemkab Mamuju melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Mamuju telah meminta pungutan biaya untuk kegiatan pra jabatan bagi para PNS golongan II dan III di lingkup Pemkab Mamuju yang sebelumnya dinyatakan lulus pada penerimaan CPNS tahun 2010 menjadi PNS.

"Besarnya pungutan yang dilakukan BKD Mamuju untuk para PNS yang akan mengikuti kegiatan pra jabatan sekitar Rp 2 juta bagi PNS golongan II dan sekitar Rp 3 juta bagi PNS golongan III," katanya.

EM, yang minta namanya diinisialkan karena takut diberikan sanksi atasannya ketika keberatan dengan pungutan biaya pra jabatan tersebut, mengatakan, PNS yang jumlahnya ratusan dan akan mengikuti kegiatan pra jabatan mengeluhkan adanya pungutan itu karena membebani mereka.

"Banyak kebutuhan hidup kami yang belum kami penuhi sementara harus membayar ongkos pra jabatan ini sehingga pungutan ini sangat kami anggap membebani kami," katanya.

Ia tidak mengetahui untuk apa pungutan biaya prajabatan tersebut karena menurutnya setiap kegiatan prajabatan itu telah memiliki anggaran sendiri dari pemerintah tanpa dipungut biaya kepada PNS yang akan mengikuti kegiatan itu.

"Setahu kami tidak ada pungutan untuk kegiatan prajabatan, namun sayannya ternyata pemerintah di Mamuju memungut biaya prajabatan tersebut tanpa alasan yang jelas," katanya.

Oleh karena itu, ia meminta agar pemerintah di Mamuju membatalkan pungutan biaya prajabatan para PNS karena hanya akan membebani kebutuhan ekonomi mereka.

"Kami minta agar pungutan biaya prajabatan PNS di Mamuju dibatalkan pemerintah, karena aturannya tidak jelas dan hanya akan membebani para PNS yang akan mengikuti kegiatan tersebut," katanya.