Thursday, March 17, 2011

DPRD Sumut Minta Manajemen Tirtanadi Tingkatkan Pelayanan


Medan, 17/3 (ANTARA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara meminta manajemen baru Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi meningkatkan pelayanan kepada pelanggan yang selama ini cenderung belum maksimal.


Permintaan itu disampaikan jajaran Komisi C DPRD Sumut pada rapat dengar pendapat dengan manajemen baru PDAM Tirtanadi di Medan, Rabu.


“Pembenahan manajemen perusahaan dan peningkatan pelayanan kepada pelanggan dan calon pelanggan menjadi sebuah keharusan sekaligus menjadi perhatian utama manajemen baru,” ujar Ketua Komisi C DPRD Sumut H Eddi Rangkuti ketika memimpin rapat tersebut.


Hadir pada rapat itu Direktur Utama PDAM Tirtanadi Azzam Rizal, Direktur Operasional Mangindang Ritonga, Direktur Administrasi dan Keuangan Ahmad Thamrin dan Direktur Perencanaan dan Produksi Tamsil Lubis. Sementara jajaran Komisi C yang hadir di antaranya wakil ketua Mustofawiyah serta anggota Hj Meilizar Latif dan Muslim Simbolon.


“Direksi yang baru perlu memperhatikan struktur kepegawaian di perusahaan yang cenderung ‘gendut’. Agak banyak pegawai utamanya di level menengah dan ini harus menjadi perhatian,” ujarnya.


Eddi Rangkuti juga menyarankan manajemen baru melakukan pemetaan pegawai guna menghindari biaya tinggi sehingga struktur keuangan seimbang dengan produksi dan pelayanan, apalagi Tirtanadi masih memiliki kewajiban utang kepada Kementerian Keuangan.


“Bagaimana ke depan kewajiban bisa dilunasi jika ‘overhead cost’ (biaya tinggi) terus-terusan muncul. Selain itu, manajemen juga harus mampu menekan tingkat kebocoran pasokan air yang saat ini mencapai 24 persen,” katanya.


Anggota Komisi C Muslim Simbolon menambahkan, peningkat pelayanan PDAM Tirtanadi harus benar-benar dapat dirasakan masyarakat. Sejalan dengan itu, BUMD itu juga harus terus berupaya meningkatkan kapasitas produksi.


“PDAM Tirtanadi juga diharapkan segera memberi kontribusi bagi PAD (pendapatan asli daerah),” ujar politikus PAN itu.


Sementara Wakil Ketua Komisi C Mustofawiyah berpendapat, jika memungkinkan status PDAM Tirtanadi sebaiknya diubah menjadi perseroan terbatas (PT) agar dapat lebih didorong untuk menhasilkan keuntungan.


“Seperti Bank Sumut yang kondisinya kini menjadi lebih baik setelah menjadi PT dan mampu memberi PAD berupa dividen bagi Pemprov Sumut dalam jumlah yang cukup signifikan,” katanya.


Dirut PDAM Tirtanadi Azzam Rizal menyambut baik saran dan masukan dari jajaran Komisi C DPRD Sumut. Dia memastikan manajemen baru akan bekerja lebih serius membenahi perusahaan sekaligus meningkatkan pelayanan.


Perihal pelayanan termasuk menyangkut sambungan baru air minum, ia mengakui belum dapat dilakukan dengan maksimal karena kapasitas produksi belum memungkinkan.


Saat ini, jumlah pelanggan mencapai 402.617 sambungan, di mana 363.083 di antaranya berada di zona I (Medan dan sekitarnya) dan 39.534 pelanggan di zona 2 atau di daerah kerja sama operasional.


Sementara jumlah pelanggan yang menunggu sambungan baru pada 2011 tercatat mencapai 14.505 sambungan, dimana 12.216 di antaranya berada di zona 1 dan 2.289 sambungan di zona 2.


“Tapi kami akan upayakan agar kapasitias produksi bisa digenjot lagi. Dalam hal ini kami perlunya dukungan Komisi C,” ujarnya.