Monday, March 7, 2011

Dana untuk Darsem Sudah Terkumpul Rp4 Miliar

MAKASSAR: Dana untuk pembebasan Tenaga Kerja Indonesia asal Subang, Jawa Barat, Darsem dari jeratan hukuman mati Pengadilan Arab Saudi sampai saat ini sudah mencapai Rp4 miliar.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar di Makassar, Minggu (6/3) mengatakan, pemerintah masih membutuhkan donasi sekitar Rp500 juta untuk mencukupi jumlah diyat yang disyaratkan Pengadilan Arab Saudi, jika Darsem tak ingin dihukum mati.

“Darsem diwajibkan membayar denda materil sebesar dua juta riyal atau setara Rp4,5 miliar. Sampai saat ini sudah mencapai Rp4 miliar yang merupakan sumbangan seluruh kementerian,” katanya.

Namun sambil terus mengumpulkan sumbangan, Muhaimin yang juga Ketua umum DPP PKB ini mengatakan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk mengupayakan diplomasi dengan meminta keringanan hukuman bagi Darsem. Hingga kini kasus tersebut telah memasuki tahap banding. Keringan hukuman yang diupayakan tersebut berupaya permintaan amnesti.

“Kami juga akan berusaha agar dana itu tidak terpakai dengan meminta amnesti untuk Darsem, dan itu masih kita upayakan sampai sekarang,” katanya.

Darsem ditahan kepolisian Saudi pada 2007 karena membunuh majikannya asal Yaman yang tinggal di Saudi. Ia membunuh karena membela diri yang hendak diperkosa majikannya. Dalam persidangan, pengadilan memvonis Darsem terbukti membunuh dan dijatuhi hukuman mati. Pihak keluarga majikan itu didekati agar mau memaafkan, namun mereka menginginkan membayar denda sebesar dua juta Riyal. (Ant/OL-04)