Monday, March 14, 2011

Tak Larang Ahmadiyah, MMI Protes Sultan

1514319620X310 Tak Larang Ahmadiyah, MMI Protes Sultan K2-11 Bertempat di ruang rapat Kantor Sekda DIY, Sekjen MMI Shabbarin syakur didampingi pengurus lainnya membacakan surat pernyataan yang menuntut Sultan keluarkan SK Pelarangan ahmadiyah di Yogyakarta.

YOGYAKARTA, KOMPAS.com – Sejumlah pengurus Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Senin (14/3/2011) siang mendatangi Kantor Gubernur DIY di Kepatihan menyampaikan surat protes kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X Karena tidak mengeluarkan SK Pelarangan Ahmadiyah di Yogyakarta. Dipimpin Oleh Shabbarin Syakir selaku Sekretaris Jenderal Majelis Mujahidin Indonesia, 5 orang pengurus datang ke Kantor Sekretaris Daerah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Para pengurus MMI ini sebenarnya ingin bertemu Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X secara langsung. Namun karena Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X tengah menerima tamu dari Jakarta dan ada agenda rapat paripurna dengan DPRD DIY maka para pengurus MMI diterima oleh Sigit Sapto Raharjo, Asisten Administrasi umum Sekretaris Daerah di ruang rapat kantor Sekda.

Di hadapan Asisten Sekda, Sekjen MMI Shabbarin syakur membacakan surat protes dan tuntutan Majelis Mujahidin Indonesia kepada Gubernur DIY. Majelis Mujahidin Indonesia menolak dan protes keras terhadap Pemerintah Propinsi DIY yang dinilai toleran terhadap aliran sesat Ahmadiyah.

Pernyataan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X yang tidak akan mengeluarkan surat keputusan tentang pelarangan Ahmadiyah seperti daerah lain dianggap oleh pengurus MMI kontra produktif dan melecehkan Surat Keputusan Bersama 3 menteri yang melarang penyebaran ajaran Ahmadiyah.

"Seharusnya Pemerintah Propinsi DIY mengamankan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah melarang penyebaran Ahmadiyah," ungkap Shabbarin Syakur.

Pernyataan para pengurus MMI langsung ditanggapi oleh Asisten sekda DIY Sigit Sapto Raharjo mewakili Gubernur DIY. Kepada para pengurus MMI, Sigit Sapto Raharjo menjelaskan bahwa Pemerintah Propinsi DIY tengah melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk segera menyikapi SKB 3 Menteri.

"Pemerintah propinsi DIY juga tengah menjaring aspirasi warga masyarakat DIY mengenai Ahmadiyah di Yogyakarta," jelas Sigit Sapto Raharjo, Asisten Sekda DIY.

Audiensi antara Pengurus MMI dengan Pemerintah Propinsi DIY diakhiri dengan penyerahan surat Pernyataan dari MMI untuk Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X yang diterima Asekda Sigit Sapto Raharjo.