Monday, March 14, 2011

PHP: Personel Anti Anarkis Harus Mampu Berdialog

Medan, 14/3 (ANTARA) – Presiden Perjuangan Hukum dan Politik HMK Aldian Pinem mengatakan, personel yang akan bertugas di Detasemen Antianarkis diharapkan anggota kepolisian yang mampu berdialog dan menahan emosi ketika berhadapan dengan massa.


“Kalau tidak, dikhawatirkan justru personel Detasemen Antianarkis yang akan berbuat anarkis,” katanya di Medan, Senin.


Aldian Pinem mengatakan, dalam penilaian LSM Perjuangan Hukum dan Politik (PHP), rencana pembentukan Detasemen Antianarkis dapat dinilai baik karena bertujuan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang dapat merusak kemaslahatan bersama.


Namun, pimpinan institusi kepolisian harus mampu menempatkan personel yang sangat terpilih, bukan hanya dari segi teknik pengendailan massa, tetapi juga dalam berdialog dan pengendalian emosi.


Hal itu disebabkan personel Detasemen Antianarkis akan berhadapan dengan massa yang mungkin penuh provokasi, baik dari segi perkataan maupun tindakan.


Karena itu, calon personel Detasemen Antianarkis harus mampu mengendailkan emosinya sehingga tidak terpancing dengan provokasi massa yang justru ingin terjadinya bentrokan.


“Jadi, konsepnya bukan kekerasan dilawan dengan kekerasan,” katanya.


Kemudian, kata dia, untuk menghadapi kondisi massa yang penuh provokasi, personel Detasemen Antianarkis juga harus mampu mengendalikannya dengan mengajak kelompok yang dihadapi untuk mencari penyelesaian masalah dengan dialog.


Dengan pola itu, sikap provokasi dan emosi yang ditunjukkan massa dalam sebuah unjuk rasa dapat berkurang dan menimbulkan keinginan mereka untuk menyelesaikan masalah dengan cara yang damai.


Untuk kepentingan jangka panjang, pemerintah juga diharapkan dapat membuat program yang bisa menimbulkan rasa kedisplinan nasional sehingga masyarakat tidak mudah terjebak dalam sikap anarkis.


“Jadi, konsepnya bukan hanya mengatasi tetapi juga mencegah,” katanya.


Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo mengatakan, institusi penegak hukum tersebut akan segera membentuk Detasemen Antianarkis dan dapat mengimplementasikan Protap 1/X/2010 tentang Penanggulangan Anarki.


“Sekarang sudah kita siapkan untuk dibentuk dan nanti kita simulasikan,” kata Kapolri di Jakarta, awal Maret lalu 2011.


Kapolri menyebutkan, Detasemen Antianarkis itu akan dibentuk di lima Polda, yakni dua di Pulau Jawa dan di Sumut, Sumatera Selatan, dan Sulawesi Selatan.