Monday, March 7, 2011

Asik Nyimeng, Kurir Narkoba Dicokok Polisi


PACITAN (jurnalberita.com) – Gara-gara kedapatan membawa ratusan butir pil double L, pemuda lulusan SMP berinisial H (17), harus berurusan dengan polisi. Warga Dusun Bengkal Desa Tanjungsari Pacitan ini digrebek Tim Reskoba Polres Pacitan saat asik menghisap ganja (nyimeng) di salah satu hotel di kawasan jalan A. Yani.


Saat penangkapan, H sempat berkelit dan tidak mengakui membawa ratusan pil setan. Petugas tidak mau kecolongan dan meminta H untuk menanggalkan seluruh pakaiannya.


“Diapun akhirnya tak bisa mengelak setelah kita temukan ratusan butir pil dalam celana dalamnya,” ungkap Kasat Reskoba Polres Pacitan, Iptu Sudjarno kepada wartawan di kantornya, Sabtu (5/3/2011).


Di hadapan penyidik H mengaku, barang haram tersebut diperolehnya dari AG,warga Surabaya. Tersangka AG sendiri kabur beberapa saat sebelum petugas menggerebek kamar hotel.


“Tersangka H ini hanya berperan sebagai kurir. Barang itu selanjutnya akan dikirim kepada seseorang berinisial AN,” terang Sudjarno.


Dari keterangan tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan kasus dengan mendatangi rumah AN yang ternyata masih bertetangga dengan H. Di tempat tersebut, polisi kehilangan jejak. Begitu juga saat polisi mendatangi rumah istrinya di desa Sedeng, Kecamatan Pacitan, AN ternyata keburu raib.


“Kita berupaya terus lakukan pengejaran terhadap AG dan AN. Kita perkirakan kedua orang tersebut kini sudah berada di luar kota,” tandas Kasat Reskoba.


Sementara untuk kepentingan penyidikan, tersangka H kini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Pacitan.


Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa 250 butir jenis Double L, ganja kering seberat 1 gram dan kertas rokok.


Data Satreskoba Polres Pacitan, peredaran narkotika dan jamu ilegal di wilayah paling barat Provinsi Jatim ini menunjukkan tren meningkat. Selama 2 bulan pertama tahun 2011, polisi berhasil menciduk dua orang pengedar jamu tanpa izin dan seorang pengedar pil Double L. (jb15/jb1)