Wednesday, April 27, 2011

Penjahit dan Guru Vokal Ikut Danai Aksi Kelompok Pepi

page 1 thumb small Penjahit dan Guru Vokal Ikut Danai Aksi Kelompok Pepi


JAKARTA: Penjahit dan guru vokal ikut mendanai aksi teror bom yang dirancang oleh kelompok Pepi Fernando. Namun, Polri tidak membeberkan jumlah dana yang mereka hibahkan ke kelompok tersebut.

Menurut data dari kepolisian, ada dua orang yang ikut membiayai aksi teror bom buku dan bom yang ditemukan di Serpong, Tangerang. Kedua orang itu adalah Muhammad Fadil, SAg alias Fadil dan Juni Kurniawan alias Juni.

Fadil merupakan lulusan Jurusan Filsafat Fakultas Usuluddin, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah yang bekerja sebagai penjahit di CV Harmonis.

“Dia membantu dana yang digunakan untuk aksi pengeboman,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/4).

Sementara Juni adalah guru vokal di Elfa Music School, cabang Kemang Pratama Bekasi dan Ruko Golden Boulevard BSD.

Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 11, Pasal 13 huruf a, b, c, dan atau Pasal 15 Peraturan Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang telah ditetapkan menjadi Undang-Undang dengan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2003 tentang Penetapan PP Pengganti UU Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU.