Wednesday, April 27, 2011

6 dari 17 Tersangka Teroris Bergelar Sarjana

50235 140874502616416 7339167 q 6 dari 17 Tersangka Teroris Bergelar Sarjana


JAKARTA: Mabes Polri resmi menahan 17 dari 22 terduga kasus terorisme. Mereka terbagi di Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri dan Rutan Polda Metro Jaya. Sementara lima lainnya dibebaskan karena belum cukup bukti.

Pengumuman nama ke-17 tersangka disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Polisi Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (27/4). Penahanan dimulai hari ini sampai 25 Agustus 2011.

Enam dari 17 tersangka merupakan lulusan strata satu. Empat di antaranya dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatulah, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. Mereka adalah Pepi Fernando, Hendi Suhartono, Muhammad Fadil, Muhammad Maulana Sani.

Pepi berperan sebagai pencetus ide, tokoh intelektual, dan pembuat bom di delapan lokasi. Yakni bom buku Utan Kayu, Kantor BNN, Studio milik Ahmad Dhani, dan komplek Kota Wisata Cibubur. Juga bom di aliran air Puspiptek Serpong, jembatan Banjir Kanal Timur, dan jalur pipa gas Serpong.

Pria berusia 32 tahun itu terancam pasal 5, 7, 9, 11, 14, dan atau 15 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme, yang ditetapkan menjadi UU Nomor 15 tahun 2003.

Hendi alias Zokaw beperan membantu Pepi meletakan bom di Puspiptek dan jalur pipa gas negara Serpong, dekat Gereja Christ Cathedral. Zokaw pula yang disebut-sebut calon “pengantin” bom bunuh diri berikutnya.

Fadil berperan membantu pendanaan aksi teror bom Pepi. Dia juga menyembunyikan informasi dan keberadaan Pepi serta Zokaw. Sementara Maulana ikut membuat bom bersama Pepi. Sebelumnya Boy mengatakan mereka belajar merakit bom dari buku dan internet.