JAKARTA: Anggaran Kementerian Hukum dan HAM akan dipotong sebesar Rp897,6 miliar pada APBN 2012. Pasalnya, lembaga itu dinilai tidak bisa mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran pada 2010. Namun, Menkum dan HAM Patrialis Akbar membantah bahwa anggaran tidak bisa dipertanggungjawabkan. Malahan, dirinya mengatakan bahwa telah melakukan penghematan.
Tiga kementerian/lembaga (K/L) mendapat hukuman pemotongan pagu anggaran 2011 karena dianggap tidak bisa mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran belanja 2010. Pemotongan pagu anggaran tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 106 Tahun 2011.
Ketiga K/L itu yakni Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, serta Perpustakaan Nasional. Pagu anggaran belanja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tahun ini dipangkas sebesar Rp897,6 miliar. Sementara, pagu anggaran Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan dipotong sebesar Rp159,5 miliar, dan anggaran Perpustakaan Nasional sebesar Rp584 miliar.
Tidak benar, tidak dapat dipertanggungjawabkan, buktinya hasil audit dari BPK, wajar tanpa pengeculian (WTP). Yang ada adalah, kami melakukan penghematan, boleh di cek, itu bukan kinerja lambat, tetapi kita berhemat. Penghematannya itu tidak kita laporkan, mungkin, ujar Patrialis.