Senin, 25 April 2011 21:51 WIB
JAKARTA: Nurshabah, istri terduga teroris IF, syok atas penangkapan suaminya oleh Detasemen Khusus 88. Kesehatan Nurshabah menurun dan kerap pingsan.
“Istri IF syok luar biasa. Kesehatan menurun beberapa kali pingsan,” kata kuasa hukum IF, Fery Juan, di Gedung Trans National Crime Center Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/4).
Menurut Fery, di mata sang istri, IF ayah yang baik dan wartawan berprestasi. IF diketahui bekerja sebaga juru kamera di Global TV.
IF ditangkap di rumahnya di Jakarta Timur, Jumat pekan lalu. Ia diduga akan meliput peledakan bom di jalur pipa gas negara, dekat Gereja Christ Cathedral, bertepatan dengan Jumat Agung bagi umat kristiani. Namun, bom digagalkan Densus 88.
Menurut Fery, berdasarkan penuturan sang istri, IF dibawa sembilan petugas berpakaian preman. Namun, petugas tersebut belum membawa surat tugas. Alhasil, keluarga menjadi resah.
Keluarga mengutus Fery memastikan keberadaan IF. Fery mendatangi Mabes Polri dan mendapat kepastian IF benar ditahan. Meski begitu, Fery maupun keluarga belum bisa menemui IF.
Hal itu diatur Pasal 28 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi. Pasal menyebutkan penyidik bisa menahan terduga tindak pidana terorisme paling lama 7×24 jam.
Usai meminta kepastian, Fery menuturkan IF dalam keadaan sehat. “Kondisi sehat. Tidak kurang makanan, tidak kurang minuman, kata polisi,” jelas Fery.