Bahan baku perakit bom seperti sulfur (belerang), serbuk potasium nitrat (KN 03), bahan-bahan elektro perakit bom, buku sandi teroris dan beberapa poster, yang ditanam di lantai dapur rumah kontrakan itu.
Berdasarkan informasi di lokasi kejadian perkara (TKP) disebutkan bahan baku pembuat bom itu ditanam di tanah dengan kedalaman sekitar 30 centimeter. Barang bukti tersebut kini telah diamankan aparat kepolisian Polda Aceh.
Sementara itu, aparat kepolisian Densus 88 Antiteror juga telah mengamankan tiga orang yang diduga terkait dengan jaringan terorisme di rumah kontrakan tersebut pada Jumat (22/4).
Ketiga tersangka teroris itu, seorang adalah warga Merduati yakni Fadhil dan dua lainnya adalah pendatang dari Pulau Jawa, kini telah diboyong ke Jakarta.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes (Pol) Farid AS membenarkan adanya penangkapan tiga orang di Merduati pada Jumat (24/4), dan kini ketiganya dibawa ke Jakarta untuk penyelidikan lebih lanjut.
Informasi lain menyebutkan aparat kepolisian mengamankan enam orang di kawasan Simpang Rima, Kecamatan Peukan Bada Kabupaten Aceh Besar pada Rabu (26/4).
Namun, belum diperoleh informasi resmi dari aparat kepolisian terkait enam orang yang diamankan di kawasan Kecamatan Peukan Bada itu.