Tuesday, April 26, 2011

Demokrat Bentuk TPF Kasus Pedofilia Jalaluddin

“Hari ini tim sudah mulai bekerja untuk mendapatkan fakta yang sebenarnya atas perbuatan pedofilia yang dilakukan kader kami,” kata Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Jatim Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK), Suhartoyo, di Surabaya, Senin.

Kata Suhartoyo, pihaknya telah mematangkan konsep interogasi termasuk materi pertanyaan yang kami ajukan kepada beberapa pihak terkait kasus itu.

“Jangan sampai nanti ada pertanyaan yang justru memihak dan menghakimi. Kami ingin kasus ini diselesaikan secara adil,” kata Suhartoyo yang bertindak selaku Koordinator TPF.

Korban berinisial R telah melaporkan perbuatan cabul yang dilakukan anggota Komisi D DPRD Jatim, Jalaluddin Alham, ke kantor DPD Partai Demokrat Jatim.

Gadis berusia 14 tahun asal Dukuh Kupang, Kota Surabaya, itu melapor secara tertulis ke kantor DPD Partai Demokrat Jatim dengan diantar ibundanya.

“Tapi, kami masih perlu meminta keterangan kepada korban, termasuk saksi-saksinya untuk memperkuat laporan. Demikian juga dengan pelaku, akan kami mintai keterangan,” kata Suhartoyo.

Hasil penyelidikan tim pencari fakta itu selanjutnya akan dibahas dalam rapat pleno di DPD Partai Demkokrat.

“Hasilnya seperti apa, nanti ditentukan dalam rapat pleno. Jika ada pelanggaran, kami telah menyiapkan sanksinya,” katanya.

Selain dibahas dalam rapat pleno, hasil penyelidikan itu juga akan disampaikan kepada Badan Kehormatan (BK) DPP Partai Demokrat dan BK DPRD Jatim.

“Kalau ternyata tidak ditemukan unsur pelanggaran, maka harus ada upaya klarifikasi,” katanya.

Suhartoyo enggan berkomentar mengenai kasus yang melibatkan Jalaluddin itu dikaitkan dengan pencalonannya dalam Muscab DPC Partai Demokrat Kabupaten Sidoarjo.

“Yang penting keputusan apa pun nanti harus benar-benar adil dan tidak menghakimi,” katanya.

Selain meminta keterangan korban, saksi-saksi, dan pelaku, tim tersebut juga menunggu hasil penyidikan Polda Jatim.

Sebelum melapor ke DPD Partai Demokrat Jatim, korban dan orang tuanya terlebih dulu melaporkan tindak asusila yang dilakukan mantan Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo itu ke Polda Jatim.