Thursday, June 9, 2011

GEMPAK Sulut Desak Kejari Tuntaskan Kasus PNBP FISIP Unsrat

MANADO – Setelah lama tidak terdengar riak-riuk kasus dugaan korupsi PNBP FISIP Unsrat yang sementara ditangani Kejaksaan Negeri Manado, Gerakan Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (GEMPAK) Sulut kembali mendesak pihak kejaksaan agar menuntaskan kasus dugaan penyalahgunaan PNBP yang melibatkan institusi akademik FISIP Unsrat.


“Kami sendiri melihat bahwa ada indikasi permainan mata antara pihak kejaksaan dan Fisip Unsrat, sebab kasus dugaan penyalahgunaan PNBP ini pada prinsipnya telah ditetapkan salah-satu oknum berinisial ‘J’ sebagai tersangka, namun sampai saat ini pihak kejaksaan tidak pernah melimpahkan ke pengadilan. Ada apa sebenarnya ini? tutur Jhon Pade, selaku Ketua GEMPAK kepada beritamanado, Kamis (9/6).


Pade berharap pihak kejaksaan tidak pandang bulu dan secepatnya memproses oknum yang diduga melakukan kejahatan korupsi sesuai dengan slogan pemerintah Sulut Membangun Tanpa Korupsi.