MANADO – Direktur Eksekutif Walhi Sulawesi Utara, Edo Rakhman mengatakan pemerintah harus menjatuhkan sanksi pencabutan izin usaha dan memerintahkan pengembang bongkar bangunan tower SUTT di Wale Pineleng.
Diakui, masyarakat menyadari pentingnya listrik tapi bukan dengan cara membohongi publik. Serta inkonstitusi, intimidasi, kekerasan. (mois)