Saturday, February 12, 2011

Kejari Bitung Belum Tahan Mantan Kadis PU


BITUNG – Kendati mantan Kepala Dinas PU Bitung AW alias Alex sempat diperiksa kurang lebih 7 jam, namun Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung belum melakukan penahanan.


Pasalnya ,menurut Plh Kejari Bitung Miduk Hutapea SH, pihaknya masih dalam tahap pemeriksaan sehingga belum bisa melakukan penahanan.


“Kejari dalam melakukan penahanan tidak sembarangan, harus semua lengkap baru kita lakukan,” kata Hutapea Sabtu (12/2) pagi.


Menurut Hutapea, pihaknya masih sementara melakukan pemeriksaan untuk mencocokkan data yang mereka peroleh dengan para saksi. Dan tidak menutup kemungkinan pihaknya akan masih memanggil para saksi untuk dimintai keterangan terkait proyek tahun 2009.


“Tunggu saja pasti akan saya informasikan kalau sudah ada perkembangan,” kata Hutapea.(en)