Monday, February 21, 2011

Hukum Tua di Minsel Setuju Bangun Bandara Tatapaan

AMURANG – Rencana pembangunan Bandara Tatapaan di Kabupaten Minsel, mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat di daerah tersebut, termasuk sejumlah hukum tua (kumtua) di Minahasa Selatan.


Ferry Ruata, kumtua Desa Sondaken bersama Adrius Katepu, kumtua Wowontulap mengatakan, mereka siap sukseskan rencana tersebut.


“Bukan hanya kami, tetapi sebelas kumtua di Tatapaan menyetujui jika bandara di bangun di kecamatan kami,” ujar Adrius Katepu, Senin (21/02/2011).


Adrius, pihaknya akan memberikan dukungan dalam bentuk kesiapan lahan. “Di Desa Wowuntulap ada tanah yang dijadikan perkebunan coklat seluas 800 meter, jika itu mau dipakai tidak apa-apa. Tinggal pemkab atur lahan dengan perusahaan london sumatra yang mengelola itu,” ujarnya.


Dijelaskan Adrius, apalagi lahan yang berbatasan hingga ke desa Pungkol itu, adalah tanah ehendom atau tanah milik pemerintah. “Itu kan tanah ehendom atau milik pemerintah. Dan memang ada bukit-bukit sekitaran situ, tetapi itu tidak susah untuk dibuat rata,” ujarnya.(abm)