Monday, February 21, 2011

Susno Bebas, Mabes Polri Siapkan Ruang Kerja

Jakarta - Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji telah dilepas dari tahanan dan siap mengantor kembali. Mabes Polri pun menyiapkan ruang kerja bagi Susno jika Susno kembali.

'Dulu pernah disiapkan (ruangan) di staf ahli, sudah ada ruangan, nanti kita cek lagi ruangannya,' ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bahrul Alam di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (21/2/2011).

Anton menambahkan, Mabes Polri menyambut baik niat Susno untuk kembali bekerja ke Mabes Polri. Bagaimana pun Susno masih menjadi personel Polri, sehingga bila dia ingin kembali akan dipersilakan.

'Itu hak tiap anggota Polri untuk masuk kantor, bekerja,' imbuh Anton.

Tapi hari ini Susno batal mengantor? 'Mungkin belum siap dan sebagainya, itu hak beliau, kita tunggu saja,' jawabnya.

Susno akhirnya keluar dari rutan Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jumat (18/2). Susno dilepaskan dari tahanan karena masa penahanan 90 harinya habis. Namun, dia masih menjalani sidang kasus korupsi dana pengamanan Pemilukada Jawa Barat. Susno dituntut 7 tahun bui dan denda Rp 500 juta.

Susno semula berjanji akan mengantor Senin 21 Februari. Ia mengaku tidak ingin memakan gaji buta karena tidak bekerja. Namun hari ini Susno batal mengantor karena tidak ada kans untuk menghadap Kapolri Jenderal Timur Pradopo lebih dulu. Kapolri saat ini sedang raker pemerintah di Istana Bogor. Raker dibuka oleh Presiden SBY.