Friday, February 25, 2011

Partai Golkar Panaskan Kembali Skandal Century

s9Ck56nZbR Partai Golkar Panaskan Kembali Skandal Century


JAKARTA: Setelah kalah dalam usulan hak angket mafia pajak, Partai Golkar mengusung agenda penuntasan skandal Bank Century.

Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto mengatakan penuntasan kasus itu berlarut-larut salah satunya karena kepemimpinan tim pengawas rekomendasi DPR atas kasus Bank Century (timwas) selalu berubah-ubah.

Ia meminta pimpinan DPR segera memutuskan agar ketua timwas dijabat oleh satu orang dan tidak berganti-ganti seperti yang selama ini terjadi. Pergantian itu, lanjut Novanto, membuat hasil pengawasan menjadi tidak berkesinambungan. Ia menyampaikan hal tersebut di Gedung DPR, Jumat (25/2). Hadir pula sejumlah petinggi Partai Golkar seperti Sekretaris Jenderal Idrus Marham, Bambang Soesatyo, Nudirman Munir, Yoris Raweyai.

“Untuk itu, kita harapkan kepada partai-partai lain, mari bersama-sama kita maju. Yang terpenting adalah bagaimana masalah pengawasan Century harus kita tindaklanjuti dan terutama kita angkat. Kemajuannya belum ada. Ini karena kepemimpinan Timwas Century tidak reguler. Kami usulkan kepada pimpinan Dewan agar ketua timwas satu orang saja sehingga kerja tim ini fokus,” kata Novanto.

Selain mengusulkan agar timwas diketuai satu orang, Partai Golkar juga mengusulkan agar pengajuan audit forensik aliran dana Bank Century dipercepat. Ia juga mendesak agar timwas mengkontrontir data yang dianggap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak valid dengan mengundang pihak-pihak terkait.

Idrus Marham menegaskan, usulan yang disampaikan Partai Golkar itu bukan untuk menjadi anak nakal di mata pemerintah. Menurutnya, penuntasan kasus Bank Century merupakan pertaruhan kredibilitas DPR. “DPR telah merekomendasikan opsi C. Dengan demikian, jika tidak ditindaklanjuti tentu akan mempengaruhi kredibilitas DPR sebagai sebuah lembaga. Ini tidak ada kaitan dengan penolakan hak angket mafia pajak,” ujarnya.

Bambang yang juga anggota timwas sependapat dengan pemikiran kedua rekannya di atas. Ia menegaskan, DPR menyebutkan ada pelanggaran hukum dalam bail out. Namun, ternyata KPK yang kini menjadi counterpart timwas masih saja belum bisa menemukan siapa pihak yang bertanggung jawab.

“Kalau ada pihak yang mimpi ingin mengubur skandal Century hidup-hidup, itu impian kosong. Sebab, suda jelas ada dugaan pelanggaran hukum dan harus ada yang bertanggung jawab. Namun, KPK belum menemukan siapa yang bertanggung jawab,” ujarnya.

“Perkembangan terakhir di timwas adalah adanya biaya audit forensik. Apa yang disampaikan pimpinan KPK 63 miliar itu adalah perkiraan ketika timwas rapat kerja dengan Menteri Keuangan. Sebenarnya jumlahnya tidak sebesar itu. Ketika kami berbicang secara informal dengan Ketua BPK, biaya audit itu sekitar Rp10-20 miliar,” lanjutnya.

Ia mengatakan, audit forensik itu tidak hanya untuk mengusut aliran dana bail out sebesar Rp6,7 triliun yang diduga diterima pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) tertentu. Tetapi juga akan mengusut sebelum dikeluarkan audit sebesar Rp6,7 triliun. “Minggu depan, kami akan membahas secara intensif siapa auditor independennya. Tentu saja yang akan menjadi supervisi audit forensi ini adalah BPK dan DPR,” cetusnya. (Nav/X-12).