Jakarta (ANTARA News) – Penyidik Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Utara mendahulukan penuntasan kasus penembakan busway oleh Nico alias Siang Fuk.
“Penyidik masih melengkapi berkas kasus Nico yang berkaitan kasus penembakan busway dan kepemilikan senjata api,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Baharudin Djafar di Jakarta, Senin.
Baharudin menuturkan penyidik membagi dua berkas Nico kedalam kasus kriminal umum, yakni kepemilikan senjata api, penembakan, pengancaman dan perampasan hak kemerdekaan orang, dan kasus yang berhubungan dengan praktik pembuatan narkoba.
Baharudin mengungkapkan polisi masih berdiskusi dengan kejaksaan untuk melengkapi beberapa kekurangan keterangan dalam kasus ini. “Kita akan limpahkan berkas secara bertahap,” katanya.
Mengenai ancaman hukuman, Baharudin menyerahkan vonis kepada majelis hakim.
Polisi menangkap Nico karena telah menembak busway Transjakarta di sebuah halte di Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu malam (15/1).
Nico diduga kesal karena laju kendaraannya terhalang bus Transjakarta saat melewati jalur khusus busway. Dia lalu melepaskan tembakan yang mengarah ke tangki bahan bakar gas bus itu.
Polisi berhasil menemukan sepucuk senjata api rakitan jenis Revolver rakitan, sepucuk senjata pulpen, tiga pucuk senjata laras panjang jenis “Pen Gun”, satu magazen dan 13 butir peluru di rumah Nico di Komplek Mediterania, Penjaringan, Jakarta Utara.
Polisi juga menemukan dua butir peluru kaliber 9 mm, 35 buah peluru gas, 8 butir peluru jenis CIS, 11 butir peluru CIS kaliber 22, 14 butir peluru karet dan 23 bilah pedang.
Kemudian ditemukan pula uang tunai Rp101 juta hasil penjualan narkoba, 965,2 gram shabu, 2.737 butir happy five dan 11.693 butir ekstasi, serta bahan pembuatan narkoba.
Polisi bahkan menduga Nico terlibat penganiayaan dan penyekapan dua karyawannya, Iwan dan Cece, karena menggelapkan uang miliknya.
Bukan hanya itu, Nico juga diduga terlibat kasus judi online pertandingan sepakbola dan togel di Jalan Sunter Indah VIII. Blok HG 2 Nomor 5, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.(*0