Medan, 21/2 (ANTARA) – Massa yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Peduli Pembaharuan menyatakan keprihatinan mereka terkait rendahnya tingkat kehadiran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara selama tahun 2011.
Dalam aksi yang mereka gelar di gedung DPRD Sumut di Medan, Senin, disebutkan, tingkat kehadiran anggota Dewan sangat memprihatinkan, sehingga dikhawatirkan tidak banyak di antara mereka yang meluangkan waktu untuk memikirkan kepentingan rakyat.
“Semua ini bisa terjadi karena lemahnya kontrol Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Sumut. Kami anggota Dewan yang sering absen dan melalaikan tugasnya ditegur dan diberikan sanksi,” ujar koordinator aksi Aliansi Masyarakat Peduli Pembaharuan (AMPP) Rahmat Hidayat Matondang.
Dalam pernyataan sikapnya, AMPP juga meminta BKD DPRD Sumut mengumumkan ke publik nama-nama anggota Dewan yang sering membolos. Mereka juga meminta seluruh fraksi di DPRD Sumut agar komitmen dan tidak mengabaikan aspirasi masyarakat yang datang ke gedung Dewan.
AMPP juga meminta anggota DPRD Sumut tidak absen pada sidang-sidang paripurna membahas kepentingan publik. Bagi anggota Dewan yang merasa tidak mampu, mereka menganjurkan agar mundur atau di-recall.
Menanggapi aksi massa itu, Ketua BKD DPRD Sumut Ristiawati mengakui akhir-akhir ini sering terjadi kekosongan di gedung Dewan.
“Namun demikian, bukan berarti mereka bolos atau malas. Sebalik, mereka justru sibuk mengikuti jadwal kegiatan Dewan, karena rata-rata setiap bulannya ada 14 hari kunjungan kerja di dalam maupun ke luar provinsi, baik melalui komisi-komisi, badan-badan alat kelengkapan Dewan maupun melalui panitia khusus yang ada,” ujarnya.
Menurut politisi Partai Demokrat itu, BKD DPRD Sumut setiap bulannya juga melakukan evaluasi terhadap kehadiran anggota Dewan, dan bagi yang absennya sudah melewati batas ketentuan, misalnya enam kali berturut-turut tidak hadir dalam rapat paripurna atau rapat-rapat komisi, maka BKD langsung akan menegurnya.
“Namun demikian, keputusan akhir tetap diserahkan ke fraksi masing-masing. Kecuali ada pengaduan dari masyarakat yang disertai bukti-bukti kepada BKD, itu bisa ditindaklanjuti proses sanksinya,” ujarnya.
Ristiawati juga menyebutkan, BKD tidak dapat mengumumkan nama-nama dewan yang dinilai malas karena Kode Etik Dewan menjamin kerahasiaannya sebelum diproses secara internal.
BKD DPRD Sumut sendiri, menurut mantan wartawati Perum LKBN ANTARA Biro Sumut itu, berharap aksi yang digelar AMPP tersebut dapat menggugah hati para anggota Dewan untuk meningkatkan kehadirannya, khususnya jika tidak ada kegiatan atau tugas luar.
“Semoga ini bisa menjadi gerakan moral untuk para anggota Dewan. DPRD Sumut sendiri sudah berupaya mengatur kegiatan atau jadwal sedemikian rupa agar gedung Dewan tidak kosong dan ada yang tetap tinggal,” katanya.
Mengenai tudingan anggota Dewan suka meminta-minta kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) padahal sudah mendapatkan dana perjalanan, Ristiawati meminta hal itu dilaporkan ke BKD DPRD Sumut beserta bukti-bukti agar dapat ditindaklanjuti.