Monday, February 7, 2011

Status "Penjahat", LPSK Pikir Seribu Kali untuk Lindungi Gayus


Gayus Tambunan dan istrinya Milana Anggraeini resmi meminta perlindungan kliennya kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Gayus dan Milana diwakili pengacaranya, Hotma Sitompoel, meminta agar dilindungi dari ancaman anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana dan Mas Achmad Santosa. (foto: tribunnews.com)JAKARTA (Berita SuaraMedia) - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Abdul Haris Semendawai menyatakan, lembaganya bersikap selektif dalam menerima permohonan perlindungan dari calon klien mereka.

'Kami tidak ingin LPSK jadi tempat perlindungan penjahat,' tegasnya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (7/2/2011).