JAKARTA (Berita SuaraMedia) - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Abdul Haris Semendawai menyatakan, lembaganya bersikap selektif dalam menerima permohonan perlindungan dari calon klien mereka.
'Kami tidak ingin LPSK jadi tempat perlindungan penjahat,' tegasnya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (7/2/2011).