BITUNG – Walikota Bitung, Hanny Sondakh mengusulkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk dibahas DPRD Kota Bitung dalam rapat Paripurna
Sondakh, mengatakan, kelima Ranperda itu yakni, Ranperda tentang retribusi jasa umum, Ranperda tentang jasa usaha, Ranperda tentang retribusi perijinan tertentu, Ranperda tentang pengelolaan barang milik daerah dan Ranperda rencana tata ruang wilayah Kota Bitung tahun 2011-2030.
“Kami berhadap kesedian dan kerjasama teman-teman DPRD agar menindaklanjuti kelima Ranperda yang kami usulkan agar bisa jadi Perda untuk membangun Bitung lebih baik lagi kdepannya,” kata Sondakh.
Usulan Ranperda yang diajukan Sondakh diterima Ketua DPRD Kota Bitung, Santy Luntungan, untuk dibahas pada tahap selanjutnya. Dimana usulan Ranperda akan dibahas selanjutnya melalui pemandangan fraksi yang akan dilaksanakan, Selasa (08/02).(en)