Monday, February 7, 2011

Direksi RSUP Kandou Tantang DPRD Sulut


MANADO – Kritik Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) melalui Komisi Tiga bidang pembangunan yang meminta melakukan rekonstruksi ulang bangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di Rumah Sakit Umum Milik Pemerintah (RSUP) Kandou, mendapat respons Direksi RSUP Kandow.

Kasubag Humas RSUP, Dettje Londa, menegaskan, pihak RSUP selalu terbuka terhadap kritikan, karena pihak RSUP terus melakukan pembenahan mulai pelayanan, pengadaan alat-lat kesehatan penunjang serta infrastruktur Bangunan baru.

“Seperti yang dilihat dilingkungan RSUP sudah ada bangunan baru untuk Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan Pusat Jantung,” ujar Londa seraya memastikan bilamana dipandang perlu untuk melakukan rekonstruksi Bangunan IPAL, maka akan dilakukan.

Sekadar diketahui, bahwa RSUP saat ini sedang dirundung persoalan dugaan pencemaran Laut di teluk Manado akibat pengelolaan Limbah RSUP yang tak memadai.(risat)