Wednesday, December 8, 2010

"ABG New Gaul" Digerebek Polisi



Sebuah layanan call girl yang menyediakan jasa gadis di bawah umur diungkap anggota Satreskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polwiltabes Surabaya, Senin (7/12) malam.

Khotimah (19) warga Malang yang indekos di kawasan Rangkah Tambaksari Surabaya ditangkap saat mengantar Intan (17) ke Hotel Istana Permata (IP) di Jl Dinoyo. Dari tangan tersangka, polisi menyita uang Rp 700.000 yang diduga hasil menjual Intan kepada lelaki hidung belang.

Khotimah dan Intan, protolan SMA di Surabaya, digiring ke mapolwiltabes. Intan menjadi saksi korban, sedangkan Khotimah menjadi tersangka. “Intan kami pulangkan, sedangkan Khotimah kami tahan,” tutur Kasat Reskrim Polwiltabes Surabaya AKBP Susanto didampingi Kanit PPA Iptu Mirmaningsih, Selasa (8/12).

Penggerebekan berawal dari tamu yang menghubungi Khotimah. Pria ini minta dikirimi dua gadis. Ternyata, salah satu gadis ini berusia di atas 19 tahun. Konsumen akhirnya menolak dan meminta cewek lainnya. Begitu tersangka mengantar gadis pesanan ini ke hotel langsung digerebek.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 2 jo to Pasal 17 UU 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO) dan atau Pasal 88 UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

Khotimah mengaku menyediakan layanan pijat plus plus lewat media massa terbitan Surabaya. Ia menggunakan nama 'ABG New Gaul Fantasy'. Pada iklan di media tersebut juga tertera nomor ponsel tersangka. Dari iklan yang terpasang, konsumen yang ingin menggunakan jasanya melalui telepon dan janjian bertemu di sebuah hotel.

Jumlah anak buah tersangka lebih dari 10 gadis. Usianya relatif masih muda, bahkan ada yang di bawah umur. Harga pemesanan setiap orang Rp 600.000. Hasilnya dibagi dua, Rp 300.000 untuk sang gadis dan sisanya tersangka. Bisnis busuk ini sudah berjalan setahun. “Ongkos pasang iklan saja Rp 300.000 per bulan,” kata Khotimah.

Apakah setiap hari ada orang yang menghubungi untuk pesan gadis? “Seminggu belum tentu ada,” kilahnya. Jika ada konsumen yang pesan, tersangka tinggal menghubungi ‘anak buahnya’. Namun, cewek-cewek itu tidak tinggal di rumah tersangka. Mereka biasanya mangkal di Monumen Bambu Runcing Jl Panglima Sudirman. “Aku tinggal calling saja. Soalnya mereka sudah tahu,” jelasnya. Kompas