Monday, February 7, 2011

Soal Deportasi, Filipina Bela Diri

3854119761 b39577bc6e Soal Deportasi, Filipina Bela Diri

1
MANILA, KOMPAS.com – Filipina pada Senin (7/2/2011) membela diri mengenai keputusan mendeportasi 14 warga Taiwan, yang diduga penipu, ke China. Manila juga menyatakan harapan bahwa kejadian tersebut tidak akan mengganggu hubungan dengan Taiwan. Pihak berwajib Filipina menahan sekelompok warga Taiwan, bersama 10 warga China, pada Desember atas tuduhan penipuan internasional, yang membidik korban di China daratan. Kelompok itu diduga merugikan Rp 20 juta dollar AS, serta pada pekan lalu mendeportasi mereka ke China. Tindakan tersebut membuat geram Taiwan, yang menyatakan warga Taiwan seharusnya menghadapi persidangan di wilayahnya, bukan di China daratan. Taiwan mengancam akan meninjau ulang kerja sama dengan Filipina, karena kejadian tersebut. Tapi, kantor pengurus hubungan Filipina dengan Taiwan mengatakan pihak berwajib telah bertindak sepantasnya. "Karena ada surat tahanan dari China, Kementerian Kehakiman Filipina mendeportasi seluruh 24 pelaku untuk menghadapi hukuman di China," kata pernyataan Kantor Ekonomi dan Kebudayaan Manila. "Tindakan tersebut dilakukan, karena semua korban merupakan warga China, semua kaki tangan merupakan warga China dan keputusan sebaiknya diselesaikan di China," kata pernyataan tersebut, mengutip perkataan Menteri Kehakiman Leila de Lima. China dan Taiwan memerintah secara terpisah sejak perang saudara berakhir pada 1949. Namun, China masih tetap menganggap pulau tersebut sebagai bagian dari wilayahnya. Sementara itu, Filipina mengakui China dan tidak memiliki hubungan resmi dengan Taiwan, mereka mencari cara untuk meningkatkan hubungan perdagangan dengan pulau itu. Kantor Ekonomi dan Kebudayaan Manila mengatakan berharap bahwa deportasi tersebut tidak berdampak pada "kehangatan dan kekerabatan" antarwarga Filipina dan Taiwan. "Kami ingin memastikan Anda bahwa Filipina akan terus menyambut kawan Taiwan dan menyediakan mereka perlindungan hak sebagai tamu, yang patuh pada hukum," kata penyataan tersebut.