JAKARTA, KOMPAS.com – Muryani (53), terdakwa pembunuhan berencana terhadap Karyadi (54), Banpol Pos Polisi Pasar Induk Kramat Jati yang juga suaminya sendiri, baru saja tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (7/2/2011) sekitar pukul 15.00 WIB. Dengan baju putih dan rompi oranye, wanita beruban itu datang dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur dengan mobil milik kejaksaan.
Setelah keluar dari mobil tahanan, Muryani bersama tahanan lainnya bergegas masuk ke dalam kompleks PN Jaktim dan ditahan di sel PN yang ada di belakang kompleks. Tidak sepatah kata pun yang dia berikan, meski para wartawan terus menggulirkan pertanyaan soal kabar "si penjagal" itu.
Di dalam tahanan, Muryani langsung duduk jongkok sendirian. Pedagang buah itu menanti dimulainya sidang perdana yang mengagendakan pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut.
Penasehat hukum Muryani, Ade Yuliawan mengatakan, kliennya siap mengikuti sidang pembuka dan berharap proses hukum berlangsung cepat. "Muryani sehat. Dia siap dan berharap sidang berjalan baik dan cepat," ujarnya.