LIKUPANG – Kehadiran perusahaan pertambangan emas milik MSM di Desa Likupang, Minahasa Utara terus dipersoalkan. Alasannya tidak mengantongi Amdal dan mengganggu ketentraman masyarakat sekitar. Misalkan bunyi ledakan dari pengoperasian tambang itu.
Menurut salah seorang pemerhati lingkungan dari Bitung, Steven Mandey, harus ikut menyatakan penolakan. Karena tidak menguntungkan masyarakat Bitung.
“Kehadiran tambang emas, MSM diduga akan merusak lingkungan. Jadi harus ditolak. DPRD Sulut saja tolak, kenapa Bitung tidak tolak,” tegasnya kepada beritamanado, Sabtu petang.
Beberapa waktu lalu, ledakan seperti bunyi bom terdengar di lokasi tambang. Ini menandakan aktivitas sudah jalan. (en)