Monday, February 7, 2011

Jumlah Rehabilitasi Narkoba Sangat Minim

1131463p Jumlah Rehabilitasi Narkoba Sangat Minim

BANDALAMPUNG, KOMPAS.com – Jumlah pusat rehabilitasi narkoba di Lampung belum memadai dan tidak sebanding dengan jumlah penderita atau pecandu yang mencapai ratusan ribu orang.

Kepala Badan Narkotika Provinsi Lampung, Heri Sulianto, Senin (7/2/2011) mengatakan, jumlah pusat rehabilitasi di daerah itu hanya delapan tempat, dengan kapasitas tampung keseluruhan sebanyak 733 orang.

"Padahal jumlah penderita narkoba di Lampung sangat tinggi, mencapai 115.252 orang berdasarkan data terkini BNP Lampung," katanya.

Pusat rehabilitasi narkoba memiliki fungsi yang sangat penting untuk menurunkan jumlah pecandu dan pengguna narkoba.

"Peran pusat rehabilitasi sangat vital sehingga penambahannya menjadi sesuatu yang mutlak," kata dia.

Dari delapan pusat rehabilitasi pecandu narkoba, enam diantaranya merupakan pengelolaan pemerintah, sedangkan sisanya oleh swasta.

Menurut rencana, pemprov Lampung akan memiliki pusat rehabilitasi pecandu narkoba rawat inap yang akan dibangun pada 2014.

Pusat rehabilitasi itu, akan dibangun di areal Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung seluar 3.500 meter persegi dengan daya tampung 30 pasien.

Provinsi Lampung saat ini menduduki peringkat kedua di Sumatera sebagai daerah dengan jumlah pengguna narkoba terbanyak, di bawah Sumatera Utara.

Jumlah pecandu di Sumatera Utara adalah sebanyak 188.542 orang sedangkan di urutan ketiga adalah Sumatera Selatan dengan jumlah sebanyak 87.456 pecandu.

Sementara itu, kepolisian daerah setempat terus melakukan razia penyalahgunaan narkoba, termasuk mengadang di Pelabuhan Bakauheni.

Seringkali aparat mendapatkan narkoba berupa ganja yang dibawa pelaku dari Aceh di pintu masuk pelabuhan di ujung Sumatera menuju Jawa itu.