Thursday, January 6, 2011

Ketentuan Umum yang perlu dikaji dan dan dievaluasi,dalam Penentuan TPA


solid waste


Ketentuan Umum


Beberapa informasi umum yang perlu dikaji dan dan dievaluasi adalah :


1). Rencana Tata Ruang Wilayah/Kota (RTRW/K) terkait dengan rencana peruntukan sebuah kawasan.

2). Kondisi fisik dan lingkungan yang bersifat umum di area TPA yang akan direhabilitasi dan sekitarnya, seperti : struktur geologi tanah, hidrogeologi, iklim, curah hujan.

3). Data fisik spesifik kondisi awal lokasi ini, khususnya : data hidrogeologi, hidrologi, geoteknik, data kualitas lingkungan.

4). Perizinan pembangunan yang berlaku di daerah dimana lokasi TPA tersebut berada, dan regulasi lain yang terkait dengan pembangunan sarana dan prasarana sesuai dengan tata-guna lahan pada area lokasi TPA.

5). Masa konsesi atau tenggang-waktu perzinan penggunaan lahan TPA tersebut.

6). Ketentuan tentang tenggang waktu tanggung jawab pemeliharaan dan pemantauan pasca-operasi sebuah TPA.

7). Kondisi sosial dan ekonomi masyarakat di sekitar lokasi : demografi, sebaran permukiman, jalan akses, kondisi sosial menyangkut kepercayaan masyarakat sekitar. Kondisi kerawanan sosial secara khusus bila TPA ini selama operasinya mengizinkan pemulung beraktivitas di dalamnya.

8). Catatan historis pengoperasian TPA yang akan direhabilitasi dan dipantau, apakah dengan open-dumping, controlled landfill, atau sanitary landfill, disertai as-built-drawing dan SOP pengoperasian.

9). Catatan historis lain yang sifatnya teknis tentang pengoperasian, pemeliharaan dan pemantauan pada masa TPA tersebut beroperasi, khususnya tentang :

a). Jenis, karakteristik, dan jumlah sampah

b). Tata cara operasi pengurugan di area

c). Sistem pelapis dasar dan teknik penutupan tanah

d). Sistem pengumpulan dan pengolahan leachate

e). Penanganan gas metan

f). Pemeliharaan estetika sekitar lingkungan

g). Penanganan tanggap darurat bahaya kebakaran dan kelongsoran.