Tuesday, May 10, 2011

Datangi Menkeu, NTB tetap Minta Jatah 7 Persen Saham Newmont

f74fde63a08726284adf1eb502139eba Datangi Menkeu, NTB tetap Minta Jatah 7 Persen Saham Newmont


JAKARTA: Pemerintah Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) mendatangi Menteri Keuangan untuk meminta jatah divestasi 7% saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) meskipun pemerintah pusat melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP) telah resmi membelinya.

Gubernur NTB Zainul Majdi mengungkapkan meskipun saat ini tujuh persen tersebut telah dikuasai oleh Pemerintah Pusat, namun demikian dirinya tetap ngotot untuk meminta jatah divesatasi tersebut dapat kembali ke provinsi NTB.

“Tadi kita bicara (dengan Menkeu). Pokoknya tetap kita minta itu diberikan pada daerah. Apapun bentuknya, kita minta, silahkan ajukan format apa oleh menteri keuangan, bentuknya seperti apa. Tapi yang jelas kita inginkan tetap diberikan pada daerah,” ujar Zainul di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (9/5).

Untuk itu, kata Zainul, pemerintah diminta membentuk suatu skema agar pemerintah daerah dan pemerintah pusat bisa sama-sama mendapat keuntungan.

“Misalnya dari 7% itu semuanya dihibahkan, ya kita bersyukur,” imbuhnya.

Zainul mengatakan, pemda ngotot untuk memperoleh saham Newmont karena selama ini perusahaan raksasa itu tidak memberikan keuntungan yang besar bagi daerahnya.

“Karena daerah selama ini dapat sedikit sekali dari hasil Newmont,” jelasnya.

Dia melanjutklan, selama ini hasil dari pembagian dividen selama 2 tahun belakangan masuk APBD.

“Jadi kepemilikan saham ini menambah penghasilan daerah, selain royalti, juga dividen. Sebagian besar kepemilikan saham, semakin besar dividen itu,” paparnya.

Lebih jauh dia mengungkapkan selama ini Newmont juga tidak pernah absen dalam membayarkan devidennya.

“Kecuali pada saat perusahaan tidak bs kasih deviden karena tidak ada keuntungan, kita tetap minta itu membayar US$4 juta, Itu advandce deviden. Jadi, Pada saat PT NNT tidak memberikan keuntungan (2009) kita proyeksikan masuk APBD 2011,” jelas dia.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Provinsi NTB Lalu Sudjirman mengatakan bahwa meskipun Menkey mengatakan tujuan pemerintah membeli 7% saham Newmont adalah niat baik dan sebagainya. Tetapi kami dari daerah itu berangkat dari sebuah kronologis secara historis juga bahwa sejak tahun 1996 ini menjadi cita-cita masyarakat Nusa Tenggara Barat untuk memiliki saham yang cukup itu di dalam memberikan nilai tambah dan bisa memberi untuk kebijakan di daerah, kepentingan di daerah Nusa Tenggara Barat.

“Satu contoh kecil saja, bahwa selama ini tidak ada smelter untuk mencetak. Kalau pemilikan saham itu kita akan adakan smelter di NTB maka prinsip produksinya menjadi dari hulu sampai hilir. Kita ketahui bahwa kalau produksi sistem hulu sampai hilir itu tentu nilainya akan lebih berlipat untuk kepentingan masyarakat Nusa Tenggara Barat,” katanya.

Selain itu, masyarakat NTB sendiri lah yang mengetahui situasi dan kondisi mengenai perusahaan dibandingkan pemerintah pusat.