Hari Ini, Senin (13/12/2010) presenter Cut Tari akan mengakui dialah perempuan yang melakukan hubungan badan bersama vokalis Nazrel Irham atau Ariel dalam video seks yang sedang dikasuskan.
Kesaksian Cut Tari itu akan diberikan dalam sidang lanjutan kasus penyebaran video seks yang akan diadakan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (13/12/2010) nanti. Agendanya, menghadirkan Cut Tari sebagai saksi.
“Kami akan memberi kesaksian yang sebenar-benarnya, yang dibutuhkan oleh hakim atau jaksa, yang sesuai dengan fakta, tentang apa yang terjadi di dalam kasus video tersebut,” terang Ina, asisten ketua tim kuasa hukum Cut Tari, Hotman Paris Hutapea, ketika dihubungi lewat telepon genggamnya, di Jakarta, Minggu (12/12/2010).
Diterangkan pula oleh Ina, di depan Majelis Hakim Cut Tari akan membeberkan bahwa pelaku video seks tersebut adalah benar dirinya bersama Ariel. “Yang pasti, Cut Tari dan kuasa hukumnya akan memberi kesaksian bahwa yang ada di dalam video tersebut benar adalah dirinya dan pelaku prianya adalah Ariel,” tutur Ina.
Untuk membendung tuduhan penyebar, Ina menekankan bahwa Cut Tari memiliki alibi. “Jelas bahwa Cut Tari dengan sang penyebar berinisial RJ tidak kenal dan tidak pernah tahu. Jadi, Cut Tari tidak terlibat. Pokoknya, semua fakta akan dibeberkan jika dibutuhkan oleh Majelis Hakim dan JPU (Jaksa Penuntut Umum),” tutur Ina lagi.
Lanjut Ina, video seks Cut Tari dan Ariel pun mungkin saja akan diputar dalam sidang itu. “Sangat memungkinkan, karena itu barang bukti dan Cut Tari adalah korban atau pelaku. Pokoknya, kami akan total memberikan keterangan atau kesaksian sesuai dengan fakta,” ujarnya.