Presenter Cut Tari mengaku pasrah terkait dengan rencana jaksa penuntut umum menayangkan video adegan ranjang, yang diakuinya dilakukan olehnya berdua dengan terdakwa Nazriel Irham atau Ariel, di ruang sidang Pengadilan Negeri Bandung, Senin (13/12/2010).
“Saya sebenarnya tidak suka. Tapi, ya bagaimana lagi karena ini bagian dari proses yang harus dilalui,” kata Cut Tari di ruang sidang. “Saya harus menguatkan mental untuk melihatnya lagi,” lanjutnya.
Sebuah layar telah disiapkan di ruang sidang. Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum Cut Tari, memastikan bahwa layar itu untuk penayangan video seks kliennya dengan “Ariel”. “Emang lo pikir mau nonton dangdut,” ujar Hotman ketika ditanya oleh para peliput sebelum sidang tertutup tersebut.
Sementara itu, suami Cut Tari, Johannes Joesoef Soebrata, menyayangkan rencana penayangan kembali video itu meskipun cuma dalam sidang. “Gunanya apa? Kita tak mau menjadi sangat berlebihan. Kita sudah saling mengerti semua kok. Sudah cukup juga istri dan keluarga menerima dampaknya yang signifikan,” ujar Joesoef.
Di luar soal penayangan kembali video itu, Hotman menegaskan bahwa kliennya akan berbicara sejujurnya dan menceritakan apa yang ada pada berita acara pemeriksaan (BAP). “Enggak ada strategi, dia mau ngomong sejujurnya aja,” katanya.
Delapan saksi akan dimintai keterangan dalam kasus video-video seks dengan terdakwa Ariel. Selain Cut Tari, artis dan model yang kekasih Ariel, Luna Maya, dan Andika, mantan pemain keyboard Peterpan yang sekarang menjadi personel The Titans, juga akan menjadi saksi.
Menjelang sidang keempat itu, Luna belum terlihat. Sementara itu, saksi-saksi lainnya sudah berada di dalam ruang sidang.
Minggu (12/12/2010), sehari menjelang ia memberi kesaksiannya, presenter Cut Tari melalui asisten kuasa hukumnya mengatakan, ia akan mengaku bahwa dialah perempuan yang melakukan hubungan badan berdua vokalis Nazrel Irham atau Ariel dalam video seks yang sedang dikasuskan.
Sidang lanjutan kasus penyebaran video-video seks itu akan diadakan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (13/12/2010). Agendanya, menghadirkan Cut Tari sebagai saksi.
“Kami akan memberi kesaksian yang sebenar-benarnya, yang dibutuhkan oleh hakim atau jaksa, yang sesuai dengan fakta, tentang apa yang terjadi di dalam kasus video tersebut,” terang Ina, asisten ketua tim kuasa hukum Cut Tari, Hotman Paris Hutapea, ketika dihubungi lewat telepon genggamnya, di Jakarta, Minggu (12/12/2010).
Diterangkan pula oleh Ina, di depan Majelis Hakim Cut Tari akan membeberkan bahwa pelaku video seks tersebut adalah benar dirinya bersama Ariel. “Yang pasti, Cut Tari dan kuasa hukumnya akan memberi kesaksian bahwa yang ada di dalam video tersebut benar adalah dirinya dan pelaku prianya adalah Ariel,” tutur Ina.
Untuk membendung tuduhan penyebar, Ina menekankan bahwa Cut Tari memiliki alibi. “Jelas bahwa Cut Tari dengan sang penyebar berinisial RJ tidak kenal dan tidak pernah tahu. Jadi, Cut Tari tidak terlibat. Pokoknya, semua fakta akan dibeberkan jika dibutuhkan oleh Majelis Hakim dan JPU (Jaksa Penuntut Umum),” tutur Ina lagi.
Lanjut Ina, video seks Cut Tari dan Ariel pun mungkin saja akan diputar dalam sidang itu. “Sangat memungkinkan, karena itu barang bukti dan Cut Tari adalah korban atau pelaku. Pokoknya, kami akan total memberikan keterangan atau kesaksian sesuai dengan fakta,” ujarnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung secara resmi telah memanggil mantan presenter tayangan infotainment, Cut Tari, untuk hadir sebagai saksi dalam kasus pidana asusila video seks dengan terdakwa vokalis Nazriel Irham alias Ariel “Peterpan”. Meski gugup, Cut Tari mengaku siap menghadapi sidang dan bicara blakblakan.
“Si Tari ini grogi terus, baru tadi panggilan tiba dari kejaksaan untuk menjadi saksi. Ya sudah, saya bilang hadapin dan yang pasti hari Senin (13/12/2010) akan ke Bandung sebagai saksi,” kata kuasa hukum Tari, Hotman Paris, dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (9/12/2010).
Kepada wartawan dan penyidik, istri dari Muhamad Joesoef Soebrata itu sempat mengakui bahwa perempuan dalam video porno yang menghebohkan itu adalah dirinya. “Saya sih terus terang, siap enggak siap harus siap untuk menjadi saksi. Ini sudah makan waktu cukup lama dan semua pengin tahu ujungnya, pengin tahu pelakunya siapa, penyebarnya siapa,” imbuh Tari.
Persiapan mental pun mulai dibangunnya. “Ya kami di sini mempersiapkan dari tim pengacara, dan saya sudah mempersiapkan mental saya untuk jadi saksi,” ujar Tari.
Di hadapan majelis hakim nanti, Tari mengaku siap membeberkan semuanya. “Di sini saya tidak ingin membuka aib sendiri. Siapa sih yang mau membuka aib sendiri. Saya hanya belajar mengakui kesalahan saya sendiri dan mengakui perbuatan saya,” imbuhnya.
Hotman menjamin kliennya akan bicara blakblakan di ruang sidang. “Dia akan hadir menceritakan semua yang di BAP (berita acara pemeriksaan) di Mabes. Memang sejak dakwaan Si Ariel dibacakan, tim kami merasa lega karena setelah melihat konstruksi dakwaan, konstruksi hukum Cut Tari jauh untuk diadili,” jelas Hotman.