Jika Cut Tari mengaku di depan hakim bahwa dirinya perempuan dalam video porno, tidak demikian halnya dengan Ariel. Vokalis Peterpan itu tetap bersikeras mengelak.
Ketika majelis hakim yang diketuai Singgih Budi Prakoso di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (13/12/2010), bertanya kepada Ariel, apakah memang benar dirinya yang ada dalam adegan tersebut, berkali-kali Ariel mengelak dan membantah bahwa itu bukan dirinya.
Sementara, Cut Tari lugas mengaku. “Saya membenarkan bahwa itu memang saya dan satu lagi terdakwa itu,” ujar Tari penuh percaya diri.
Hakim tampak heran dengan keberanian Tari mengaku. Singgih lalu bertanya lagi kepada Cut Tari , mengapa dia yakin bahwa yang beradegan tersebut merupakan terdakwa Ariel.
“Karena saya ingat dengan siapa saya melakukannya,” tegas Tari kepada hakim.
Hari ini sidang perkara video porno Ariel kembali digelar di PN Bandung dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Selain Cut Tari , para saksi tersebut yakni Luna Maya , Agus Wahid, Rahmat Jaya, Helmy Tandilo, Budi Haryanto, Andhika Naleputra, dan Hendra Suhendra. Sayang, Luna tidak datang karena tengah berada di Singapura.