BITUNG — Kendati tergolong minim anggaran dalam menanggulangi aksi pembalakan hutan di Kota Bitung, namun Dinas Agrihut dan Ketahanan Pangan tetap konsisten melakukan tugasnya. Buktinya, Kamis (09/06) pagi, dinas yang hanya dialokasikan anggaran Rp150 juta untuk biaya operasional yang mencakup semua urusan kedinasan, berhasil menyita 40 lembar kayu yang tidak dilengkapi dokumen.
“Dengan keterbatasan dana kami tetap berupaya untuk menjalankan tugas pengamanan terhadap hutan yang ada di Kota Bitung. Dimana kami berhasil mengamankan sebuah kendaraan Hiace yang bermuatan 40 lembar kayu jenis campuran tanpa surat keterangan asal usul kayu,” kata Kadis Agrihut dan Ketahanan Pangan kota Bitung, Zulkifly Zulhadji.
Selain berhasil mengamankan kendaraan Hiace yang bermuatan 40 lembar kayu campuran, Zulhadji juga mengaku sempat menahan pemilik kayu yang berinisial ST warga Dua Sudara Kecamatan Ranowulu. Namun setelah dimintai keterangan, pemilik kayu tersebut kembali dilepas, namun barang bukti tetap mereka tahan.
“Pemilik kayu akan kita panggil kembali untuk dimintai keterangan soal asal usul kayu tersebut. Jadi untuk sementara kita lepas karena nama dan data tempat tinggal kita sudah ketahui,” jelas Zulhadji.