Aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya menggerebek sebuah penampungan Tenaga Kerja Wanita (TKW) di jalan wibawa mukti II kilometer 6, Kampung Cakung, Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Rabu (22/6) siang. Di sana aparat mendapati 10 TKW bermasalah dan belasan TKW lainnya yang minta dipulangkan ketempat asalnya..
Kasubdit Pencegahan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Kombes Yunarlim Munir, mengatakan bahwa tempat penampungan yang dikelola oleh PT Duta Tangguh Selaras menampung lebih dari 200 perempuan yang berasal dari Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat.
“Ada sepuluh calon TKW yang bermasalah, kasus ini terungkap setelah beberaa calon TKW di tolak saat membuat paspor. Sepuluh orang yang bermasalah itu di antaranya adalah empat orang di bawah umur, dua orang sakit, dua orang hamil, dan dua orang buta huruf.” Ungkapnya kemarin.
Di lain kesempatan, Pengamat Sosial Politik DR. Erwin Pohe, MBA menilai bahwa pemerintah kurang tegas dalam menangani kasus TKW. Menurut Erwin Pohe, seharusnya tidak ada lagi TKI/TKW yang menjadi korban kekerasan majikan di luar negeri.
“ Dan yang terpenting lagi adalah jangan sampai ada TKI/TKW yang usianya masih di bawah umur,” tegas Erwin Pohe.