Dulu saya pernah membaca dan membuat blog tentang daftar kekayaan pejabat negara. Memang datanya tidak valid. maklum waktu itu antara satu pejabat dengan pejabat lain, waktu melaporkan kekayaannya beda tahun, sedangkan tahun terakhir belum disampaikan.
Nah, kali ini mengenai gaji para pejabat. Tentu kita ingat belum lama ini presiden SBY bicara tentang gajinya yang belum naik-naik. Tapi biasanya akan timbul banyak perdebatan setelah itu. Coba simak lebih lengkap tentang daftar gaji presiden beserta bawahannya.
Inilah Daftar Gaji Pejabat Negara Kita
Presiden SBY (kiri) dan Wapres Boediono. ANTARA/Widodo S. Jusuf
TEMPO Interaktif, Jakarta -Saat menyampaikan pidato di dihadapan pimpinan TNI dan Polri beberapa waktu lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyinggung soal gajinya sebagai presiden. Presiden Yudgoyono mengaku gajinya belum pernah naik sejak tujuh tahun menjabat sebagai presiden.
Beberapa hari berselang setelah Presiden menyentul gajinya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan berencana menaikkan gaji presiden dan wakil presiden tahun ini. “Tahun ini mulai diterapkan,” ujarnya, Selasa, 25 Januari 2011.
Menurut Agus, penyesuaian gaji presiden dan wakil presiden ini nantinya akan diikuti oleh pejabat lembaga negara seperti Ketua MPR, Ketua DPR, Ketua BPK, dan Ketua MA.
Menko Perekonomian, Hatta Rajasa membenarkan. Menurut dia, rencana pemerintah menaikkan gaji 8.000 pejabat negara dilaksanakan karena Kementerian Keuangan harus menjalankan peraturan pemerintah (PP) yang mengatur struktur penggajian pejabat negara.
Berapa sesungguhnya gaji pejabat negara kita saat ini? Mengacu pada data 2005 yang ada di Kementerian Keuangan, inilah daftar gaji pejabat itu.
1. PRESIDEN
Gaji pokok: Rp 30.240.000
Tunjangan jabatan: Rp 32.500.000
Total: Rp 62.740.000
2. WAKIL PRESIDEN
Gaji Pokok: Rp 20.160.000
Tunjangan jabatan: Rp 22.000.000
Total: Rp 42.160.000
3. Menteri Negara, Jaksa Agung, Panglima TNI dan pejabat lain yang setingkat.
Gaji pokok: Rp 5.040.000
Tunjangan jabatan: Rp 13.608.000
Total: Rp 18.648.000
4. KETUA DPR
Gaji pokok: Rp 5.040.000
Tunjangan jabatan: Rp 18.900.000
Uang paket: Rp 2.000.000
Komunikasi Intensif: Rp 4.968.000
Total: Rp 30.908.000
5. WAKIL KETUA DPR
Gaji pokok: Rp 4.620.000
Tunjangan jabatan: Rp 15.600.000
Uang paket: Rp 2.000.000
Komunikasi Intensif: Rp 4.554.000
Total: Rp 26.774.000
6. KETUA MAHKAMAH AGUNG
Gaji pokok: Rp 5.040.000
Tunjangan jabatan: Rp 18.900.000
Uang paket: Rp 450.000
Total: Rp 24.390.000
7. KETUA BADAN PEMERIKSA KEUANGAN
Gaji pokok: Rp 5.040.000
Tunjangan jabatan: Rp 18.900.000
Total: Rp 23.940.000
8. GAJI GUBERNUR BANK INDONESIA :
Tahun 2006 : Rp 265 juta per bulan
9. Direktur Utama BRI
Rp 167 juta per bulan (berdasar Keputusan pemegang saham 2009)
10. Direktur utama Bank Mandiri menjadi
Rp 166 juta (berdasar Keputusan pemegang saham 2009)
11. Direktur utama Telkom
Rp 118 juta per bulan (berdasar kinerja keuangan, Telkom 2009)
12. Direksi PT Aneka Tambang
Rp 105 juta per bulan (berdasar RUPS 2009)
13. Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara
Rp 102 juta per bulan (berdasarRUPS 2009)
EVAN | FAJAR
Nah, bagaimana anda ikut perdebatan mana? Setuju dinaikkan atau tidak, GAJI presiden? jangan lupa bandingkan dengan para pejabat lain yang ada di daftar dengan gaji presiden. Mungkin dari sini, anda bisa lebih obyektif bicara tentang naiknya gaji presiden?