DI era keterbukaan ini, ternyata masih ada saja pelarangan tayangan hasil karya seni. Opera Tan Malaka dilarang tayang di stasiun televisi lokal di Kediri, Jawa Timur.
Komandan Kodim 0809 Letkol (Art) Bambang Sudarmanto membenarkan dirinya telah mengeluarkan larangan tersebut ke KSTV, stasiun televisi lokal yang sedianya akan memutar Opera Tan Malaka. Kondisi keamanan Kota Kediri yang sudah kondusif diakuinya menjadi pertimbangan utamanya dalam mengambil keputusan.
'Kalau sampean sebut larangan salah, karena saya hanya mengimbau agar itu tidak ditayangkan. Kalau tanya kenapa, ya ini demi keamanan bersama,' kata Bambang, Selasa (11-1).
Bambang menolak menjelaskan lebih lanjut. Dia hanya mengatakan tidak ingin pemutaran Opera Tan Malaka memicu munculnya gangguan keamanan di Kota Kediri. 'Soal redaksinya bagaimana sampean atur sendiri saja. Intinya keputusan ini saya ambil demi menjaga situasi yang kondusif jangan sampai hilang,' ujarnya.
Yang menarik, saat ditanya apakah dalam tayangan Opera Tan Malaka mengandung nilai yang dapat memicu gejolak di Kota Kediri, perwira TNI dengan dua melati di pundak tersebut mengaku tidak mengetahui. Alasannya, dia sendiri sama sekali belum melihat tayangan buah karya seni dari TempoTV tersebut.
'Tapi dengan tidak melihat tayangannya, kita kan sudah bisa meraba. Kalau kita masih ingat pelajaran sejarah, siapa sih Tan Malaka? Bagaimana aliran politiknya? Semua kan sudah jelas,' kata Bambang.
Sebelumnya, rencana pemutaran Opera Tan Malaka di KSTV Kediri mulai tanggal 16 Januari mendatang dipastikan batal. Media televisi lokal tersebut mengaku mendapatkan imbauan dari Komandan Kodim 0809 Kediri agar meninjau ulang rencana pemutaran tersebut.
Opera Tan Malaka sendiri merupakan buah karya Tempo TV dan rencananya akan diputar di 19 stasiun televisi lokal se-Indonesia. Namun, sejauh ini baru terealisasi di 17 lokasi karena dua lainnya mendapatkan tentangan. Satu lokasi lain yang juga dilarang memutar Opera Tan Malaka adalah Batu TV di Batu, Jawa Timur. (DTC/L-1)
Komandan Kodim 0809 Letkol (Art) Bambang Sudarmanto membenarkan dirinya telah mengeluarkan larangan tersebut ke KSTV, stasiun televisi lokal yang sedianya akan memutar Opera Tan Malaka. Kondisi keamanan Kota Kediri yang sudah kondusif diakuinya menjadi pertimbangan utamanya dalam mengambil keputusan.
'Kalau sampean sebut larangan salah, karena saya hanya mengimbau agar itu tidak ditayangkan. Kalau tanya kenapa, ya ini demi keamanan bersama,' kata Bambang, Selasa (11-1).
Bambang menolak menjelaskan lebih lanjut. Dia hanya mengatakan tidak ingin pemutaran Opera Tan Malaka memicu munculnya gangguan keamanan di Kota Kediri. 'Soal redaksinya bagaimana sampean atur sendiri saja. Intinya keputusan ini saya ambil demi menjaga situasi yang kondusif jangan sampai hilang,' ujarnya.
Yang menarik, saat ditanya apakah dalam tayangan Opera Tan Malaka mengandung nilai yang dapat memicu gejolak di Kota Kediri, perwira TNI dengan dua melati di pundak tersebut mengaku tidak mengetahui. Alasannya, dia sendiri sama sekali belum melihat tayangan buah karya seni dari TempoTV tersebut.
'Tapi dengan tidak melihat tayangannya, kita kan sudah bisa meraba. Kalau kita masih ingat pelajaran sejarah, siapa sih Tan Malaka? Bagaimana aliran politiknya? Semua kan sudah jelas,' kata Bambang.
Sebelumnya, rencana pemutaran Opera Tan Malaka di KSTV Kediri mulai tanggal 16 Januari mendatang dipastikan batal. Media televisi lokal tersebut mengaku mendapatkan imbauan dari Komandan Kodim 0809 Kediri agar meninjau ulang rencana pemutaran tersebut.
Opera Tan Malaka sendiri merupakan buah karya Tempo TV dan rencananya akan diputar di 19 stasiun televisi lokal se-Indonesia. Namun, sejauh ini baru terealisasi di 17 lokasi karena dua lainnya mendapatkan tentangan. Satu lokasi lain yang juga dilarang memutar Opera Tan Malaka adalah Batu TV di Batu, Jawa Timur. (DTC/L-1)