Hasil Pemilukada Tangsel : Pengumuman KPUD Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada Tangsel - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tangerang Selatan akan mengumumkan hasil penghitungan suara Pilkada Ulang pada Kamis (3/3) mendatang. Sementara penghitungan suara di tingkat PPK di kecamatan diusahakan akan selesai pada Selasa (1/3) besok.
Ketua KPUD Kota Tangsel Iman Perwira Bachsan mengatakan, pihaknya sudah mulai melakukan penghitungan suara Pilkada Tangsel di setiap PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) sejak Senin (28/2) ini. 'Penghitungan suara di KPU sendiri paling cepat tanggal 3 Maret nanti,' kata Iman di kantornya, Senin (28/2/2011).
Iman menerangkan, bila rapat pleno di tingkat PPK dapat selesai dalam waktu satu hari, pihaknya langsung akan menggelar pleno di tingkat KPU pada Kamis (3/3) sesuai tahapan jadwal. Hasil penghitungan suara tersebut akan langsung diumumkan kepada publik.
'Di rapat pleno yang akan kami gelar itu sekaligus penetapan dan pengumuman kepada publik,' jelasnya.
Dalam kesempatan itu, atas nama KPU pihaknya secara khusus mengimbau kepada masyarakat umum dan para kandidat dapat menerima apapun hasil Pilkada ulang. Mereka yang berseberangan prinsip pada saat pemilihan diimbau untuk rekonsiliasi pasca pemungutan ulang selesai.
'Seluruh masyarakat harus bisa berjiwa besar. Ini hanya sebuah proses untuk memilih Walikota dan Wakil Walikota Tangsel. Sebab, bagaimanapun di daerah ini harus ada pemimpin definitif,' ujarnya.