Tuesday, March 1, 2011

Samsat Pematang Siantar Layak Dijadikan Contoh

Manunggal Satu Atap Kota Pematang Siantar dinilai layak menjadi contoh bagi kantor-kantor yang sama di Sumatera Utara.


“Kinerja Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) Pematang Siantar yang mampu mewujudkan visi dalam pelayanan prima layak menjadi percontohan di Sumut,” ujar anggota Komisi C DPRD Sumut Muslim Simbolon usai kunjungan kerja di Pematang Siantar, Senin (28/2).


Pada kesempatan itu, Komisi C DPRD Sumut dipimpin ketuanya H Eddi Rangkuti mengunjungi Samsat Unit Pelayanan Teknis (UPT) Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sumut didampingi Kepala Dispenda Sumut H Sjafaruddin.


Ikut dalam kunjungan itu sejumlah jajaran Komisi C DPRD Sumut lainnya di antaranya Mustofawiyah Sitompul, Muslim Simbolon, Mulkan Ritonga, Hj Meilizar Latif, Rinawati Sianturi, Helmiati dan Janter Saragih.


Muslim Simbolon menyebutkan, kinerja Samsat UPT Dispenda Sumut di Pematang Siantar perlu mendapat dukungan masyarakat dan juga Pemprov Sumut guna mewujudkan visi pelayanan prima sebagai bukti pengabdian yang dilaksanakan secara profesional, jujur dan trasparan bagi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).


“Kinerja Samsat di bawah kepemimpinan Kepala UPT Drs. M Sianturi, SE, MSi perlu didukung penuh,” ujar Bendahara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Sumut itu.


Sebelumnya, Ketua Komisi C DPRD Sumut H Eddi Rangkuti didampingi Mustofawiyah Sitompul, Mulkan Ritonga, Hj Meilizar Latif, Rinawati Sianturi, Helmiati dan Janter Saragih menyebutkan, selama tahun 2010 Samsat Pematang Siantar mampu menghimpun dana dari pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp36,867 miliar.


Kemudian, juga berhasil dihimpun bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) Rp1,305 miliar, pajak kendaraan angkutan air (PKAA) Rp4,34 juta, pajak air bawah tanah (ABT) Rp3,413 miliar, pajak air permukaan umum (APU) Rp2,457 miliar, serta denda PKB Rp14,954 juta.


Dengan kinerja yang ditunjukkan tersebut, menurut politisi senior dari PDI Perjuangan itu, Samsat Pematang Siantar diyakini akan mampu mencapai target pendapatan tahun 2011, masing-masing sebesar Rp43,831 miliar untuk PKB, Rp1,370 miliar untuk BBN-KB, Rp4,5 juta untuk PKAA, pajak APU Rp1,95 miliar, denda PKB Rp1,32 miliar dan denda BPKB Rp15 juta.


Namun demikian, ia menilai keberhasilan pengelolaan Samsat Pematang Siantar tidak terlepas dari peran pembinaan yang dilakukan Kepala Dinas Dispenda Sumut H Sjafaruddin sebagai koordinator Samsat se-Sumut.


Meski kondisi pelayanan dan pendapatan yang diberikan Samsat Pematang Siantar sudah relatif baik, namun menurut dia, masih dibutuhkan dukungan dana dari Pemprov Sumut guna meningkatkan sarana dan prasarana di kantor baru yang beroperasi sejak Juni 2010 itu.


“Kita yakin Samsat Pematang Siantar akan mampu menjadi percontohan di Sumut. Untuk itu, kantor ini masih membutuhkan dukungan anggaran untuk penambahan ruang arsip, ruang Polri, ruang data dan ruang rapat/pertemuan serta untuk melanjutkan pembangunan pagar kantor,” katanya.


Komisi C DPRD Sumut, menurut Hj Meilizar Latif, terus mendorong Kepala Dinas Dispenda Sumut untuk tetap intensif dan konsisten melakukan pembenahan di internal instansi yang dipimpinnnya, baik dalam peningkatan SDM maupun sistem pelayanan, sehingga PAD Sumut dapat ditingkatkan secara simultan dari tahun ke tahun demi percepatan pembangunan di Sumut. (R014)