Monday, February 7, 2011

Awas, Hak Angket Jadi Alat Transaksi Politik


msn Awas, Hak Angket Jadi Alat Transaksi Politik


JAKARTA: Partai Demokrat mewaspadai kepentingan politik atas pengajuan hak angket mafia pajak. Kepentingan ini berujung pada transaksi politik.

Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyatakan pengajuan hak angket membelokkan kasus hukum ke dalam peristiwa politik. Fraksi pengusul hak angket ingin memainkan kepentingannya melalui pentas mafia hukum di DPR.

“Kasus mafia hukum nanti akan jadi panggung politik. Berarti, tujuannya tidak untuk menuntaskan kasus. Yang menonjol pasti politiknya,” jelasnya ketika ditemui di sela Round Table Discussion Partai Demokrat, di Jakarta, Senin (7/2).

Partai Demokrat telah mengeluarkan kebijakan secara kelembagaan untuk menolak pengajuan hak angket mafia hukum. Menurutnya, hak angket bukan langkah tepat untuk menyelesaikan kasus mafia hukum.

Ia menyatakan hak angket merupakan kewenangan DPR untuk menjalankan kewenangan. Namun, pengawasan ini ditujukan pada kebijakan pemerintah. Sementara, kasus mafia pajak bukan sebuah kebijakan.

“Justru kalau dibawa menuju hak angket malah menjauh dari kepastian hukum,” ungkapnya.

Anas curiga pengajuan hak angket ini bertujuan untuk mendapat bargaining politik. Namun, ia tidak mau menyebutkan bargaining politik yang dimaksud.

Ia memastikan Partai Demokrat akan menolak bargaining politik tersebut. “Nanti bisa melalui Sekretariat Gabungan (Setgab). Dalam waktu dekat akan ada pertemuan, kami coba selesaikan disana. Karena selama ini memang ada pembicaraan namun belum ada titik temu,” jelasnya. (AO/OL-11)