Thursday, January 6, 2011

Artikel Rohani Islam : Mengharamkan Tetapi Kita Masih Melaksanakan ???


digitalhuda


Asssalamu’alaykum Wr.Wb


Mohon kepada ikhwan dan akhwat semua, bagaimana hukumnya ketika seorang muslim (ana), jika sudah mengetahui sesuatu perbuatan yg sudah kita ketahui berdasarkan nash2x syar’i yg mengharamkan perbuatan tersebut tetapi kita masih tetap melaksanakannya?


misal : memotong jenggot, celana isbal,dll karena ada unsur tuntutan kerja, bagaimana hukumnya?


walaupun ana sendiri tahu bahwa taat kpd mahluk dlm rangka bermaksiat kpd Alloh tdk dibenarkan, ana hanya bisa berijtihad selama dalam hati ana mengingkari perbuatan yg ana lakukan tdk benar dlam artian ana sendiri tidak pernah menghalalkan apa2x yg Alloh haramkan?


Tolong ya…ikhwan atau akhwat yg bisa kasih saran kpd ana, agar ana bisa Istiqomah diatas jalan yg diridhoi oleh Allah?????


Jazakumulllah khoiron sebelumnya.


> wassalamu’alaykum Wr.Wb